Mateng MitraMediaNews.com-Dewan Pemimpin Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mamuju Tengah bersama rombongan pengurus dan kader PKB ikut melaporkan mantan sekjen DPP PKB Lukman Edy Ke Polres Mamuju Tengah, Rabu (07/08/2024).
Sektretaris DPC PKB Nasrullah.M, ST Didampingi Beberapa pengurus Serta Kader PKB melaporkan Lukman Edy terkait dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilontarkan oleh Lukman Edy soal Transparansi keuangan PKB.
Nasrullah selaku sekretaris DPC PKB Mamuju Tengah menjelaskan, bahwa laporan ke polisi dilakukan karena Lukman Edy dinilai merugikan PKB Hingga ke level ranting.
Menurut Nasrullah, pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB tidak pernah transparan soal keuangan dianggap sebagai tuduhan tanpa bukti sehingga harus di pertanggung jawabankan.
Dirinya juga mengatakan, bahwa selama ini proses demokratisasi dalam PKB itu berjalan dengan baik. Musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan selalu juga dilakukan.
“Jadi tuduhan bahwa PKB sentralistik dan tidak dinamis itu adalah tuduhan tanpa bukti” tegas Nasrullah
“Hari ini saya sebagai Pimpinan/sektretaris atas nama DPC PKB Mamuju Tengah melaporkan Lukman Edy selaku mantan Sekjen PKB atas pernyataan-peryataannya kepada media massa yang merugikan kami, yang mencemarkan nama baik lembaga PKB” Ucap Nasrullah.
“Kita laporkan karena Lukman Edy membuat pernyataan yang tidak benar, membuat kami tidak nyaman. Pernyataannya terkait kondisi intern PKB bahwa tidak transparan ujarnya.
Itu semua tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, katanya masalah transparansi, keuangan yang ini dan itu semua tidak benar sehingga merugikan kami dan ketua umum kami,”jelas Nasrullah M,ST.
Lebih Lanjut, lubis juga berharap agar Lukman Edy diproses secara hukum.
“Kami semua berharap agar Lukman Edy segera diproses karena ini sangat merugikan kami semua selaku Pengurus PKB”harapnya.
Salman
0 komentar:
Posting Komentar