Mamasa Mitramedianews.com-GMKI Mamasa menyatakan dukungan atas keputusan mendagri dalam penetapan PJ Bupati Mamasa yaitu Dr. Yakub F Solon,SH., M.Pd sesuai dengan Usulan DPRD Kab. Mamasa dengan nomor surat 157/DPRD-MMS/VIII/2023 Tertanggal 07 Agustus 2023 dan Usulan Gubernur Sulawesi Barat
Ketua GMKI Mamasa, Yelmi Triantho mengatakan setelah masa jabatam bupati mamasa dan wakil oleh bupati berakhir maka posisi Bupati akan di isi Pejabat Bupati sampai Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, oleh karna itu, GMKI Mamasa Menyatakan memberikan dukungan kepada Bapak Yakub Solon untuk mengisi Posisi Jabatan Bupati karna mempunyai Kualitas dan Kapabilitas yang baik untuk mengisi Posisi Jabatan PJ Bupati melihat track record beliau sangat baik dalam pemerintahan.
Sebab dinilai mendapat kredibilitas kepercayaan publik secara menyeluruh elemen masyarakat Mamasa mempercayai capaian jenjang kepemimpinan mulai dari tingkat daerah Kabupaten Mamasa hingga berkifrah di tataran Pemeritahan Provinsi Sulawesi Barat, sehingga dianggap layak dan mampu menahkodaih kekosongan kepemimpinan daerah setara Kabupaten dengan segala polemik permasalahan daerah saat ini.
Selain itu, Ketua GMKI Mamasa Yelmi Triantho berharap setelah Posisi Jabatan Bupati terisi di harapkan mampu menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di Kab. Mamasa terutama dalam penyelesaian Gaji Tenaga Honorer dan membangun infrastruktur jalan secara khusus untuk wilayah kec. Nosu, pana dan Tabang.
Selain itu juga mendunkung penuh kebijakan Kementerian Dalam Negeri dalam menentukan Pelaksana Jabatan Sementara sebagaimana telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dan kualifikasi yang mensyaratkan secara konstitusional dan refresentatif kultur Mamasa yang lebih layak menjalankan visi pemerintahan yang secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
DY.