------------ ------------------
Tampilkan postingan dengan label Berita Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Polri. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Desember 2023

Sat Lantas Polres Mateng Meninjau Lokasi Expo untuk Mengamankan Arus Lalu Lintas pada Perayaan HUT Mateng Ke-11


Mateng Mitramedianews.com- Sat Lantas Polres Mamuju Tengah (Mateng) di bawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Maulana Alqurthubi, S.T.K., S.I.K., telah melakukan kunjungan dan peninjauan lokasi Expo dalam rangka perayaan HUT MATENG yang ke-11. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di jalan raya saat acara puncak berlangsung. Rabu (13/12/2023).

Dalam upaya menjaga kelancaran lalu lintas, Sat Lantas Polres Mateng telah melaksanakan langkah-langkah strategis. Kasat Lantas beserta tim telah melakukan inspeksi menyeluruh terhadap rute yang akan dilewati oleh pengunjung Expo dan merencanakan pengaturan arus lalu lintas yang efektif.

Komitmen untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas pada saat acara puncak Expo HUT MATENG ke-11 pada tanggal 14 desember 2023 esok menjadi fokus utama dalam kunjungan tersebut. Kasat Lantas dan timnya berupaya keras untuk mengidentifikasi titik-titik rawan kemacetan dan menetapkan solusi terbaik guna mencegah kemungkinan terjadinya penumpukan kendaraan di jalan.

Terkait dengan upaya ini, Kasat Lantas juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, Panitia Pelaksana, dan pihak keamanan lainnya, untuk memastikan sinergi dalam pengaturan dan pengawasan lalu lintas selama kegiatan Expo. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat memastikan kelancaran serta keselamatan seluruh pengunjung dan peserta acara.

Dengan kesigapan yang telah dipersiapkan, Satuan Lalu Lintas Polres Mamuju Tengah di bawah komando Kasat Lantas AKP Maulana Alqurthubi, S.T.K., S.I.K., berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjamin kelancaran arus lalu lintas selama perayaan HUT MATENG yang ke-11 demi kenyamanan dan keamanan bersama.


Hamdan s.




Share:

Selasa, 21 Februari 2023

Upacara PDTH Terhadap Anggota Polres Mamuju Tengah Sulbar


Mateng Mitramedianews.com-
Upacara PDTH dipimpin langsung oleh  Kapolres Mamuju Tengah, AKBP AMRI YUDHY S, S.I.K., M.H. di Mapolres Mamuju Tengah, Selasa (21/02/2023).

Pemecatan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Barat Nomor : KEP/33/XII/2022 tgl 12 Desember 2022 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Kepolisian

Kapolres Mamuju tengah melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan karena terlibat kasus narkoba. an. Briptu AS anggota polres Mamuju Tengah Sulbar.

Personil Polres Mateng Briptu AS, dipecat dgn tidak hormat (PTDH) karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. 

Saat upacara tersebut,tidak dihadiri oleh Briptu AS, sehingga upacara simbolis dilakukan pencoretan tinta merah pada gambar foto Briptu AS. Dengan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.  Pasal 11 huruf (c) Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

Kata AKBP Amri keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksnakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku

"Keputusan ini sudah disampaikan kepada keluarga Briptu AS," ujarnya.

Sebagai manusia biasa saya merasa berat dan sedih melakukan upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun pimpinan polri telah melakukan langkah-langkah lain.

Sebelum ditetapkan pemberhentian tidak dengan hormat, seperti proses pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

"Saya berharap kepada seluruh personil polres Mamuju Tengah dan jajaran secara pribadi maupun atas nama pimpinan pastinya berharap untuk tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang.

untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku." Imbuhnya.

AKBP Amri menyampaikan sekali lagi bahwa sanksi pemecatan ini dapat menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya, khususnya di jajaran Polres Mamuju Tengah

"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri. supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra polri di mata masyarakat," tutur AKBP Amri.

Di komfirmasi Kapolres, AKBP AMRI YUDHY S, S.I.K.M.H.lewat WhatsApp terkait adanya upacara pdth terhadap anggota polres Mamuju tengah pada Selasa 21 Pebruari 2023 dengan singkat Kapolres mengatakan bahwa sudah di share di group media Mateng.

Salman

Share:

Rabu, 01 Februari 2023

Kapolres Mamuju Tengah Pimpinan Anev Bhabinkamtibmas,ini Arahannya


Mateng Mitramedianews.com– Dalam rangka lebih memaksimalkan peran para petugas Bhabinkamtibmas, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H memimpin langsung pelaksanaan kegiatan rapat Analisa Dan Evaluasi (Anev) bulanan para bhabinkamtibmas Polres Mamuju Tengah. Rabu (1/2/2023).

Anev Bhabinkamtibmas dilaksanakan di Aula Mapolres Mamuju Tengah, dalam kegiatan tersebut Kapolres Mamuju Tengah di dampingi oleh Kasat Binmas IPTU Gunawan dan KBO Sat Binmas IPDA Ludiyanto serta di ikuti seluruh personel Bhabinkamtibmas.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H saat memberikan arahan mengatakan bahwa petugas Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan kepolisian dan bertugas langsung dilapangan dalam menghadirkan keamanan maupun kenyamanan bagi seluruh warga binaannya, oleh karena itu kami harapkan peran yang betul-betul maksimal dari seluruh petugas bhabinkamtibmas Polres Mamuju Tengah.

“Kita ketahui bersama – sama terkait situasi di mamuju tengah saat ini perihal permasalahan Konflik Sosial, Bhabinkamtibmas ini harus mampu mengelola situasi pada saat terjadi gangguan Kamtibmas diwilayah desa binaannya,” ucap AKBP Amri.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga diwajibkan untuk mampu menggalang toko masyarakat, toko agama, toko pemuda dan toko adat yang ada diwilayahnya untuk terus berkontribusi dalam menjaga situasi kamtibmas di tengah masyarakat.

Dalam tugas sehari-hari, Kapolres juga mengingatkan agar setiap personel Bhabinkamtibmas dalam mengambil keputusan agar selalu memiliki prinsip tugas adalah pengabdian, oleh karena itu setiap tindakan dan perbuatan hendaknya tetap menggunakan hati nurani.

“Terkait dengan pelaksanaan tugas agar tidak arogan namun dilaksanakan secara humanis dan selalu menggunakan hati nurani, setiap keputusan yang diambil harus memberikan rasa adil dan perasaan aman bagi masyarakat,”harap Kapolres Mamuju Tengah.(salman)


Share:

Rabu, 18 Januari 2023

Polda Sulbar Himbau Masyarakat agar Tidak Terprovokasi


Sulbar Mitramedianews.com Tepis isu Hoax di Mamuju Tengah, Polda Sulbar himbau Masyarakat agar tidak terprovokasi.

Sebagian Masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah sempat diresahkan oleh beredarnya isu-isu Negatif Pasca terjadinya aksi pembunuhan yang dilakukan oleh sekelompok orang di desa lembah hada Kecamatan Budong-Budong beberapa hari yang lalu.

Menepis isu-isu tersebut, Polda Sulbar dan Polres Mamuju tengah mengeluarkan himbauan agar Masyarakat tidak terpengaruh ataupun terprovokasi oleh berita Hoax yang disebarkan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dalam video himbauan berdurasi 1 menit 33 detik, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhi memastikan jika situasi Kamtibmas di wilayahnya masih aman dan terkendali.

“Jangan mudah percaya dengan isu-isu Negatif ataupun Hoax yang menyatakan bahwa Mamuju tengah dalam keadaan rusuh karena semua pihak yang ada di Mamuju tengah mendukung penuh terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif”, Ungkap Kapolres.

Selain itu, Perwira menengah Polisi berpangkat 2 melati ini memberikan jaminan keamanan bagi Masyarakat yang ingin melewati wilayahnya dengan meminta pengawalan.

“Bagi Masyarakat yang ragu untuk melintasi ataupun ingin menuju ke Mamuju Tengah, bisa menghubungi Kepolisian terdekat untuk meminta pengawalan maupun pengamanan”, Ucapnya.

Senada dengan pernyataan Kapolres Mateng, Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan meminta Masyarakat untuk tidak terpengaruh isu-isu Hoax dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Pihak Kepolisian Polda Sulbar.

“Situasi di mamuju tengah saat ini kondusif, Kasus ini sudah di tangani oleh Penyidik Krimum Polda Sulbar dan hingga saat ini ada 10 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, untuk itu kami meminta kepada Masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada Kami”, Imbuh Kabid Humas.

Hamdan s.

Sumber Humas Polda Sulbar

Share:

Minggu, 08 Januari 2023

Polres Mamuju Tengah PTDH 2 Anggota Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Mateng MitraMediaNews.com- Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia kepada 2 anggota di halaman Mapolres Mamuju Tengah. Senin (9/1/2023).

Kedua bintara Polres Mamuju Tengah yang di PTDH yakni Brigpol Indra dan Briptu Burhan Muchlis. Mereka dipecat lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.

Walaupun tanpa dihadiri oleh anggota yang di PTDH, namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dan di saksikan oleh Wakapolres Kompol Haeruddin, S.AP dan Pejabat Utama serta anggota Polres Mamuju Tengah.

Kapolres Mamuju Tengah mencoret tinta merah pada gambar foto personil polri yang diberhentikan dengan tidak dengan hormat dari institusi Polri dengan dikawal dua petugas provost.

"Hari ini ada yang berbeda dari hari-hari sebelumnya saat kita apel disini. Hari ini adalah dimana dilimpahkan atau dikembalikannya ke masyarakat. Dua orang sahabat dan rekan kita" kata AKBP Amri, saat memimpin apel PTDH.

AKBP Amri berpesan bahwa upacara PTDH ini merupakan yang terakhir kalinya di Polres Mamuju Tengah. Perisitiwa ini sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu, karena merugikan diri sendiri, keluarga dan anak. 

"Saya bermohon kepada rekan-rekan yang hadir disini, ini yang terakhir. Jangan ada lagi, saya harapkan minimal jangan melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri, keluarga istri dan anak. apa yang terjadi hari ini kita jadikan cerminan untuk ke depannya untuk lebih baik dan disiplin dalam bertugas," ungkap AKBP Amri.

Diketahui, dua orang personil Polres Mamuju Tengah yang menerima putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini berdasarkan keputusan Kapolda Sulbar nomor : KEP/312/XII/2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang pemberhentian tidak dengan hormat an. Brigpol Indra Bintara Polres Mamuju Tengah.

Selanjutnya keputusan Kapolda Sulbar nomor : KEP/310/XII/2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang pemberhentian tidak dengan hormat an. Briptu Burhan Muchlis, Bintara Polres Mamuju Tengah. kedua putusan tersebut berlaku sejak tanggal 1 Januari 2023.

Salman/ Hamdan

Sumber Humas Polres Mateng

Share:

Sabtu, 31 Desember 2022

Polres Mateng Mengungkap Sejumlah Kasus Sepanjang Tahun 2022


Mateng Mitramedianews.com– Kepolisian Resor Mamuju Tengah Polda Sulbar menggelar press release akhir tahun 2022 yang berlangsung di Aula Mapolres Mateng, Sabtu (31/12/2022).

Dalam press release tersebut, Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy, S, S.I.K., M.H memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polres Mateng sepanjang tahun 2022.

Amri menyebutkan, sebanyak 12 aksi unjuk rasa damai yang terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah sepanjang tahun 2022, gangguan Kamtibmas sebanyak 202 kasus, tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sebanyak 23 kasus, pelanggaran lalulintas sebanyak 378 yang ditilang dan 359 yang diberi teguran sehingga totalnya 737 pelanggaran, adapun data kasus kecelakaan lalulintas tahun 2022 yakni sebanyak 92 kasus.

“Sebagai kesimpulan, dengan bertambahnya usia Polres Mamuju Tengah bertambah pula penanganan perkara, baik itu perkara pidana umum, narkoba ataupun lalulintas” pungkasnya.

Secara garis besar, Kapolres menuturkan, ada peningkatan signifikan kasus yang terjadi antara tahun 2021 dengan tahun 2022.

“Kita berharap teman teman media dapat bersinergi untuk menciptakan suasana Kamtibmas sehingga masyarakat merasa aman dan sejuk di Mamuju Tengah, karena melalui media lah masyarakat mengetahui apa yang telah dilakukan oleh Polri.” katanya.

Dengan begitu, dirinya berharap Masyarakat juga turut serta membantu Kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas, mengingat jumlah Personel Polres Mamuju Tengah masih sangat terbatas.

Salman


Sumber Humas Polres Mateng

Share:

Selasa, 29 November 2022

Wujud Kepedulian, Bhabinkamtibmas Kunjungi Warga Yang Sakit

Mitra Media News.com - Bhabinkamtibmas Polsek Topoyo Polres Mamuju Tengah Brigpol Marselius Rasak, membesuk warganya yang sakit dan sedang menjalani perawatan di Puskesmas Salupangkang, Dusun Krajan, Desa Salupangkang 1, Kec.Topoyo, Kab. Mamuju Tengah. Selasa (29/11/2022).

Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan keprihatinannya atas sakit yang di derita warga di desa binaannya.

Selain itu memberikan motivasi agar tetap semangat menghadapi ujian yang sedang dialami serta mendoakan agar cepat diberikan kesembuhan.

kegiatan yang di lakukan Bhabinkamtibmas dengan menjenguk orang sakit merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap warga di desa binaannya. 

Kegiatan ini juga dilakukannya untuk menjalin silaturahmi agar terjalin komunikasi yang baik antar warga binaannya.

Di harapkan dengan kedatangan Bhabinkamtibmas tersebut, mampu memberikan semangat warga masyarakat yang sakit untuk segera sembuh dari sakitnya.

Salman/Hs


Share:

Senin, 14 November 2022

Satnarkoba Polres Mamuju Tengah Berhasil Mengamankan 72,5254 Gran Sabu,2985 Pill


Mateng MitraMediNews.com- Kepolisian Resort Mamuju Tengah menggelar Press Release terkait kasus Narkoba, jenis Sabu dan ribuan butir Pil Boje yang berhasil diungkap sejak 3 bulan terakhir mulai 29 Juli sampai 13 November 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Humas Polres Mamuju Tengah , IPTU Mustamir, Kabag OPS AKP Mukhtar Mahdi, Kasat Narkoba, IPTU Tandi Limban, KBO Reskrim, IPTU Muh. Tunru dan sejumlah wartawan 

Satnarkoba berhasil meringkus sebanyak 22 orang yang terlibat dalam peredaran jaringan Narkoba, terdiri dari 11 laporan polisi (LP)

“Sejak 3 bulan terakhir Satnarkoba berhasil mengungkap kasus narkoba dan peredaran obat terlarang jenis Pill Boje, sebanyak 11 Laporan Polisi (LP), ” ucap Kasat Narkoba, IPTU Tandi Limban saat Press Release, Senin 14/11/2022.

Iptu Tandi, mengatakan bahwa dari 11 Lp, 22 orang tersangka yang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti 72, 5254 gram sabu. Sedangkan untuk obat terlarang jenis boje sebanyak 2985 butir.

Lanjut,Iptu Tandi dari keterangan tersangka, sumber barang tersebut berasal Sulsel dan Palu tetapi lebih banyak dari Palu karena jarak yang dekat dan harga lebih murah dibandingkan dari Sulsel.

“Lebih lanjut di katakan bahwa dari 22 orang yang berhasil diamankan, 21 orang adalah pemakai sekaligus pengedar dalam kasus narkoba, sementara 1 orang murni pengedar, ” ungkapnya.

Ia menambahkan 22 tersangka yang berhasil diamankan dari berbagai wilayah seperti SM, HFS, SN dan AO diamankan di Kecamatan Budong-budong, MN, DY, HR, AN, ZN dan PA diamankan di Kecamatan Tobadak

MAA.dan SI dinamakan di Kecamatan Karossa, DA, YI, RN alias DG, RN alias TU, RO, TR, SA dan MHS diamankan di Kecamatan Topoyo, HH diamankan di Kecamatan Pangale serta AS diamankan di Kelurahan Binanga Kabupaten mamuju,jelas Kasat.

Salman 

Share:

Pilihanku

Pilihanku
No. 8 SALMHAN PKB

Definition List

Unordered List

Support