Mamasa MitraMedianews.com-Aktivis Anti Korupsi Sulbar Melaporkan Mantan Bupati Mamasa Sulawesi Barat 2 periode dan beberapa Pejabat Teras di Pemerintah Kabupaten Mamasa Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Belanja Barang Pakai Habis & Perjalanan Dinas Tahun 2022
GNW Aktivis Anti Korupsi Sulbar melalui Pers Rilisnya menyampaikan kronologis Laporan yang sudah diserahkan Ke Kejati Sulbar Pada 29 Desember 2023 Bahwa Badan Pengelola keuangan daerah kabupaten Mamasa pada tahun 2022 menyajikan kegiatan belanja barang pakai habis dan pelaksanaan perjalanan dinas senilai yang Sangat Pantastis
Yang direalisasikan melalui 5 bidang yaitu : Bidang Anggaran, Bidang Aset, Sekretariat Bidang, Pendapatan dan Bidang Perbendaharaan dari ke lima bidang tersebut yang paling banyak menggunakan anggaran yaitu Bidang Anggaran.
berdasarkan data yang dihimpun oleh tim Aktivis Anti Korupsi Sulbar, kegiatan tersebut bukan berdasarkan permohonan bidang masing masing melainkan pembantu bendahara pengeluaran setiap bidang menyiapkan nota pencairan dana lalu menyampaikan kepada kepala bidang selaku Kuasa pengguna anggaran,
dan kepala badan pengelola keuangan daerah selaku pengguna anggaran kegiatannya meliputi belanja ATK, belanja bahan cetak, makan minum dan perjalanan dinas yang diduga tidak sesuai dengan nota pencairan dana yang cair karena ada potongan yang berkisar 50% dan 7%.
Maka pembantu bendahara pengeluaran menerima pembayaran tidak sesuai dengan NPD yang cair namun tetap membuat bukti pertanggung jawaban belanja ATK bahan cetak, makanan dan minuman serta perjalanan dinas, berdasarkan arahan dari kepala bidang dan bendahara pengeluaran, pembantu pengeluaran membuat bukti pertanggung jawabannya hanya menyesuaikan jenis jumlah hargasatuan seperti yang tercantum pada DPA./DPPA
dan sesuai NPD yang cair oleh karena itu aktivis anti korupsi Sulbar ini menyebutkan agar segera kejaksaan tinggi memeriksa pihak yang terkait diantaranya mantan bupati Mamasa 2019/2023 kepala badan keuangan, kepala bidang anggaran, dan beberapa kepala bidang pada BPKD, serta penyedia makan minum dan ATK yang diduga telah merugikan negara miliaran rupiah.tutup GNW aktivis anti korupsi Sulbar.
DY