------------ ------------------

Senin, 02 Oktober 2023

Polisi Menangkap Mantan Kepala Desa Benggaulu atas Korupsi Dana Desa


PASANGKAYU Mitramedianews– Mantan Kades Benggaulu, kecamatan dapuran Kabupaten Pasangkayu, Isu Kantoro G, ditangkap kasus korupsi dana desa. Isu Kantoro G ditangkap barsama anaknya Lukman Isu. Keduanya terbukti korupsi dana desa sebesar Rp704.694.310.00

Kedua tersangka tersebut, dihadirkan saat Press Release di ruangan Humas Polres Pasangkayu, Jalan Ir Soekarno Kecamatan Pasangkayu, (10/5/2022).

Wakapolres Pasangkayu Kompol Eduard Steffy Allan Telussa, mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa yakni tahun 2017,2018 dan 2019.korupsi dana desa ini terjadi saat insial Ik masih menjabat sebagai kepala desa Benggaulu ,jelas di depan awak media

Di sampaikan bahwa hasil penyelidikan,motif para tersangka menggunakan uang dana desa untuk keperluan pribadi, jadi tersangka menyalagunakan jabatannya sebagai kades

Dalam kesempatan itu,Wakapolres memastikan bahwa tersangka Isu kantoro memiliki hubungan keluarga dengan Lukman Isu sebagai ayah dan anak jadi tersangka LI (Lukman Isu) adalah anak dari Isu kantoro mantan desa Benggaulu,dia berperan sebagai rekanan tim pelaksana kegiatan di desa, imbuhnya.

Kasat reskrim polres Pasangkayu IPTU Ronald suhartawan Hadipura menyampaikan bahwa penahanan di lakukan sejak 14 Pebruari 2022
Lsu kantoro G di tahan berdasarkan surat perintah penahanan nomor: sp.han/22/11/2021
/Reskrim tertanggal 4 Pebruari 2022.

Tim metramedia


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Pilihanku

Pilihanku
No. 8 SALMHAN PKB

Definition List

Unordered List

Support