Mateng Mitramedianews.com-Nasaruddin ( papa Opi ) yang terdampak Program bendungan sungai budong-budong, sampai saat ini belum menerima ganti rugi tahap 1, (Nasaruddin) menjelaskan ke media ini bahwa saya ini bingun dan merasa hak saya di rampas oleh pihak pengelola bendungan budong-budong, rabu 13 septeber 2023.
Dikatakan bahwa saya sudah menandatangani surat persetujuan,sudah ada satu bulan untuk siap menerima uang ganti rugi senilai 57 juta ( lima pulu tuju juta sekian ),tapi kenapa sampai sekarang saya belum di berikan uang itu,sementara kebun saya sudah di gusur oleh pihak pengelola, saya mau makan apa ?kebun sumber penghasilan sudah rata dengan tanah.
Di jelaskan Nasaruddin bahwa kebun itu satu satunya sumber penghasilan saya, untuk mengetahidupi anak-anak dan keluarga saya, dengan luas lokasi 1,5 ha (satu setengah hektar).tapi katanya hanya tanaman yang di ganti rugi, makanya saya relah menerima dengan jumlah yang sangat sedikit, hanya 57 juta sekian
"Saya betul-betul bingung,kebun saya satu satunya sumber penghasilan,sudah lamah selesai di gusur mereka,tapi sampai sekarang,saya belum di berikan uang ganti ruginya,saya juga sudah menandatangi surat persetujuan siap menerima ganti rugi ,sudah ada satu bulan selesai saya tandatangani,tapi kenapa sampai sekarang saya belum di berikan uang itu,pada hal saya dan keluarga sangat membutuhkan untuk biaya hidup sehari hari.
Selama ini kebun itulah satu satunya sumber penghasilan kami, sekarang sudah tidak ada,jadi sekarang ini hidup kami betul betul sulit dan kebingungan,kebun sudah tidak ada,uang ganti rugi juga tidak di berikan,hanya di suru bersabar menunggu sementara perut tidak bisa di kompromi"kelu Nasaruddin.
Menanggapi keluhan dan pengaduan dari salah satu warga yang belum di bayarkan uang ganti rugi tanamannya di salulebok, tim pemerhati kebijakan yang ada di sulbar dan ketua DJ-PRO sulbar, Ketua LBH Jati Raga Sulbar meminta dengan sangat, kepada pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini, Balai untuk segera memberikan haknya masyarakat.
Salman