------------ ------------------

Selasa, 30 Mei 2023

Amankan Demo Kelompok Front Perjuangan Salulebbo Jilid 2, Polres Mateng Kerahkan Puluhan Personel

Mamuju Tengah MitramediaNews.com AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H turun langsung melakukan pengamanan demo terkait aksi penutupan aktivitas proyek pembangunan bendungan budong-budong di dusun batu papan, Desa Salulebbo, Kec. Topoyo, Kab. Mamuju Tengah, Selasa (30/05/2023).
AKBP Amri turun bersama Bupati Mamuju Tengah H. Aras Tammauni dan Karo Ops Polda Sulbar Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar, S.I.K serta Dir Intelkam Polda Sulbar Kombes Pol Rade Mangaraja Sinabela, S.I.K., M.H dengan mengerahkan puluhan personel Polres Mateng dan Polsek Jajaran untuk mengawal dan mengawasi jalannya aksi tuntutan warga desa yang tergabung dalam kelompok Front Perjuangan Salulebbo Jilid 2.

"Fokus kita hari ini untuk melakukan pengamanan demo di titik As bendungan yang terletak di Dusun Batu Papan Desa Salule'bo Kec. Topoyo dan melakukan evakuasi Masyarakat yang melakukan Aksi pelarangan Aktifitas Proyek pembangunan Bendungan Budong-budong ini," kata Kapolres Mateng.

Kapolres menambahkan, 
dirinya juga telah mendengarkan secara langsung terkait tuntutan masyarakat yang disampaikan oleh lelaki Nantur selaku Korlap Front Perjuangan
Salulekbo jilid 2.

"Saya tetap perintahkan para personil jeli melihat dan mendengar apa aspirasi mereka dengan tetap mengawal, jangan sampai terjadi tindak pidana di lapangan," ucapnya.

Mantan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sulbar itu mengaku turut mengawal langsung terkait berbagi tuntutan yang disampaikan warga diantaranya, belum ada kejelasan waktu kapan pembayaran Santunan Tahap 2 ini dan mereka merasa bahwa ganti rugi tanaman harganya sangat sedikit dan mereka meminta agar penerimaannya harus lebih besar dari Pembayaran santunan tahap 1.

Selain itu terkait relokasi jalan dari dusun Buntiti menuju Dusun Batu Papan yang sudah dibuatkan namun katanya tidak layak untuk dilalui karna jalan tersebut jalan tebing yang dapat membahayakan masyarakat saat melewatinya.

"Setelah kami mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan oleh warga, Kami menyampaikan bahwa dari pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak menghalangi pengerjaan pembangunan yang sementara berlangsung, Jika memang masyarakat ingin menyampaikan aspirasi tidak begini caranya dan ada tempat untuk bisa menyampaikan aspirasi dan kami akan memberikan fasilitas," ujar AKBP Amri.

Disamping itu, Bupati Mateng H. Aras Tammauni menyampaikan bahwa Proyek ini tidak bisa dihentikan karena proyek ini adalah proyek strategis nasional, dan terkait persoalan harga ganti rugi ini sudah berdasarkan standar nasional yang kemudian akan dikeluarkan oleh tim apresial.

Saya mengharapkan agar warga negara ini dapat mengerti dan memperhatikan kepentingan semuanya serta mempersilahkan perusahaan untuk melanjutkan proyek pembangunan bendungan ini.

"Masalah harga kita menunggu dari tim apresial sampai tanggal 9 Juni 2023, jadi kami meminta kepada masyarakat untuk tidak menghalangi pekerjaan perusahaan, anggaplah semua ini sebagai teman dan keluarga saya minta agar perusahaan tidak dihalangi atau di ganggu dan alangkah baiknya kita bisa berjalan sama-sama," Ucap H. Aras Tammauni.

Setelah dilakukan koordinasi yang panjang dengan kelompok Front Perjuangan Salulebbo Jilid 2 yang dipimpin oleh lelaki Nantur, akhirnya mereka menerima permintaan pihak Pemda Mateng dan Polres Mateng untuk tidak menghalangi Aktifitas Proyek sampai menunggu tanggal 9 Juni 2023 untuk keluarnya harga yang sudah ditetapkan oleh Tim Apresial.

Sehingga Kelompok Front Perjuangan Salulebbo Jilid 2 membongkar secara sukarela tenda yang telah didirikan di titik as bendungan sebagai pertanda bahwa mereka sudah akan kembali ke rumah masing-masing di Dusun Batu Tangga dan situasi berakhir aman dan terkendali serta tidak terjadi konflik.

Salman

Sumber humas polres mateng





Share:

Selasa, 16 Mei 2023

Pengacara Nasional Gus Leman Dukung Masyarakat Salulebbok Menuntut Haknya


Pengacara Nasional Gus Leman mendukung masyarakat salulebok menuntut pihak pengelola bendungan budong-budong transparansi dalam pembayaran ganti rugi tanaman,mereka juga menuntut agar relokasi jalanan dari dusun batu bapan ke dusun buntiti harus segera dikerjakan karena akses jalan ini satu-satunya jalan utama untuk keluar dari desa menuju ke jalan utama

Aksi unjuk rasa oleh masyarakat Salulebbo yang mengatasnamankan Forum perjuangan Salulebbo Jilid 2 di Lokasi pembangunan bendungan budong-budong, dusun batupapan, Desa Salulebbo, Kec. Topoyo, Kab. Mamuju Tengah Sulbar Senin (15/5/2023)

Ternyata menarik perhatian Gus Leman Pengacara Nasional langsung beraksi keras, hal seperi ini sebetulnya tidak perlu terjadi diera keterbukaan dan dijaman sekarang tutur Gus Leman.

Mengutip dari pernyataan koordinator aksi Nantur yang mengatakan bahwa,berdasarkan hasil keputusan musyawarah Forum Komunikasi Salulebbo Jilid 2 kami pada malam Minggu,maka pada hari ini minggu tanggal 14 Mei 2023 kami menuntut agar ganti rugi tanaman yang sangat privat dan tidak terpublik serta tidak adanya transparansi soal penetapan nilai ganti rugi dalam setiap pohon tanaman, selama ini hanya diberikan nominal tanpa ada rincian berapa harga perpohon tanaman

Untuk itu Gus Leman meminta dengan hormat kepada pihak terkait supaya dipenuhi hak hak masyarakat tersebut jangan ada pihak yang di rugikan agar dalam proses perhitungan, tanaman dan perincian harga harus terang benderang,untuk menghindari rasa kecurigaan diantara kita semua.

Saat ini saya tidak akan bicara jauh mengenai aturan hukum dulu,tapi menurut sepengetahuan saya belum ada aturan hukum yang memperbolehkan pihak yang mengurusi pembebasan lahan menolak memberikan transparansi soal penetapan nilai ganti rugi kepada masyarakat, aturannya itu dimana tutur Gus Leman.

Gus Leman mengatakan semua aturan itu harus selaras dan sejiwa dengan sila ke 5 dari Pancasia, yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ketika ditanya jika Gus Leman diminta untuk memberikan bantuan hukum kepada warga , Gus Leman menjawab pasti tidak menolak meski di Sulbar.

Cuma kalau saya tidak akan pake demo khusus untuk kasus ini . Khusus ini saya akan mengunakan jalur hukum kalau demo itu untuk kasus lain ,yang jelas kalau kami yang menangani pasti sangat dahsyat ,tutup Gus Leman.

Sementara itu Salhman ketua LBH JATI RAGA Sulawesi,bersama Gus Leman Pengacara Nasional mendukung perjuangan masyarakat salulebok dalam mempertahankan hak nya, siap mengawal dan memdampingi bilah di minta oleh masyarakat.

"Iya kami bersama tiem yang ada di Sulawesi atas petunjuk ketua,Gus Leman Pengacara Nasional siap membantu bilah masyarakat memintah,cuma kami tidak akan menawarkan diri, tapi kalau masyarakat meminta Insya kami siap mengawal dan mendampingi kasus yang sedang di alami masyarakat salulebok sampai tuntas," tutur Salman 

Tim


Share:

Senin, 15 Mei 2023

Masyarakat Salulebok Menuntut Pihak Pengelola Bendungan Transparansi Dalam Pembayaran.


Mateng Mitramedia News. Puluhan personel Polres Mamuju Tengah dikerahkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa oleh masyarakat Salulebbo yang mengatas namankan Forum perjuangan Salulebbo Jilid 2 di Lokasi pembangunan bendungan Budong-budong, Dusun Batupapan, Desa Salulebbo, Kec. Topoyo, Kab. Mamuju Tengah Sulbar Senin (15/5/2023).

Dalam pengamanan ini masing-masing personel tersebut dikerahkan dengan mengamankan sejumlah titik guna mengantisipasi potensi kerawanan ataupun gangguan Kamtibmas saat aksi berlangsung.

Wakapolres Mateng Kompol Haeruddin, S.AP menghimbau kepada massa aksi untuk menghindari segala bentuk tindakan anarkis maupun provokasi yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas dan sebagainya supaya kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Sementara itu koordinator aksi bapak Nantur mengucapkan terimakasih kepada aparat Kepolisian yang telah mengamanakan aksi dari awal sampai akhir.

"Kami ucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian yang telah mengawal dan mengamankan jalan nya aksi, semoga mendapat respon yang baik dari Perusahaan dan Pemerintah, dan keinginan warga dapat terpenuhi," ujar Nantur.

Dalam penjabarannya Nantur mengatakan bahwa,berdasarkan hasil keputusan musyawarah Forum Komunikasi Salulebbo Jilid 2 kami pada malam Minggu,maka pada hari ini minggu tanggal 14 Mei 2023 kami menuntut agar pembebasan lahan yang sangat privat dan tidak terpublik serta tidak adanya transparansi soal penetapan nilai ganti rugi dalam setiap pohon tanaman,selama ini dan hanya diberikan nominal tanpa adanya rincian.

Selain itu, mereka juga menuntut agar Relokasi jalanan dari Dusun Batu Papan ke Dusun Buntiti harus segera dikerjakan karena Akses jalan ini satu-satunya jalan utama untuk keluar dari desa menuju ke jalan utama.

"Setelah aksi ini kita tunggu apakah akan ada tindaklanjutnya, namun jika tidak maka kami akan menutup dan menghentikan aktifitas pembangunan Bendungan selama tidak ada kesepakatan harga bagi warga terdampak sampai ada tahap pembayaran dari perusahaan"tegas Nantur 

Semoga dengan turunnya berita ini pihak terkait atau yang berwenang, aparat penegak hukum dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat yang terdampak pembangunan bendungan tersebut.

Salman/ham

Share:

Pilihanku

Pilihanku
No. 8 SALMHAN PKB

Definition List

Unordered List

Support