------------ ------------------
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 Oktober 2022

Mulai Tanggal 3 -26 Oktober 2022 Polres Mamuju Tengah Laksanakan Operasi Zebra



Mateng MitramediaNews–Kepolisian resor mamuju tengah selenggarakan operasi Zebra Marano 2022 selama Dua pekan, mulai 3 hingga 16 Oktober 2022. Hal itu disampaikan Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Marano 2022 di halaman Mapolres Mamuju Tengah, Senin (3/10/22).

“Operasi Zebra Lodaya 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari mulai 3 hingga 16 Oktober 2022” ujar AKBP Amri usai memimpin apel gelar pasukan.

AKBP Amri menyebutkan, operasi penegakan hukum terhadap pelanggaran Lalulintas tersebut merupakan cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas.

“Ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru dimana dalam pelaksanaan kegiatannya yang dikedepankan yang sifatnya edukatif, persuasif serta humanis kepada masyarakat. Adapun penegakan hukum, diberlakukan khusus kepada pelanggar-pelanggar yang sifatnya preventif,” sebutnya.

“Dari pelaksanaan kegiatan ini diharapkan citra Polri di mata masyarakat dapat meningkat kemudian adanya tujuan-tujuan dari operasi itu bisa kita capai, yaitu menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas serta peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalulintas,” sambungnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas).

“Keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalulintas ini menjadi tanggung jawab kita semua. Oleh karena itu dibutuhkan kepedulian, partisipasi aktif masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut. Semuanya itu dimulai dari kesadaran terhadap pentingnya untuk tertib berlalulintas dalam setiap penggunaan kendaraan bermotor maupun setiap mobilitas kita yang ada di Jalan raya,” pungkasnya. Humas Polres Mateng

Salman
Share:

Minggu, 02 Oktober 2022

Apel Gelar Pasukan Persiapan Operasi Zebra Marano Di Pimpinan Wakapolda Sulbar

Mamuju MitraMediaNews -Operasi zebra 2022  mengangkat tema “Tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang presisi” secara resmi  dimulai hari ini Senin 3 Oktober hingga16 Oktober 2022,disejumlah titik serentak diseluruh Polda Se-Indonesia.

Untuk di Sulawesi Barat sendiri, operasi zebra Marano 2022 ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di lapangan upacara Mapolda Sulbar dan dipimpin oleh Wakapolda Brigjen Pol Umar Faroq.

Dihadapan personil gabungan dari Korem 142 Tatag, Lanal Mamuju, Dishub Sulbar dan Polda Sulbar, Jenderal Polisi bintang satu ini mengemukakan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas lalu lintas serta meningkatkan disiplin Masyarakat.

Sambungnya, keberadaan Polri di masyarakat sebagai pelindung, pengayom pelayan masyarakat dan penegak hukum untuk mengamankan dan memberikan rasa aman bagi warga masyarakat sehingga mereka dapat melakukan segala aktifitasnya dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup dan kehidupan Masyarakat.

“Sasaran operasinya itu segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi mengganggu Kamseltibcar Lantas utamanya pengendara dibawah umur”, ungkap Waka Polda Sulbar.

Selain itu, Ia meminta kepada seluruh personil untuk mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis serta melakukan penindakan hukum secara selektif dan prioritas.

“Hindari tindakan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri dan tingkatkan sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas dilapangan”, tutup Brigjen Pol Umar.

 (hps)



Share:

Sabtu, 01 Oktober 2022

Lakalantas Randis vs Mobil Box di Mamuju

 

-Mobil Fortuner berpelat merah dengan nomor polisi DC 13 mengalami kecelakaan di jalan Cik Ditiro, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (29/9/2022) sekira pukul 11.00 Wita.

Kecelakaan itu terjadi antara mobil berpelat merah dengan sebuah mobil boks Carry dengan nomor polisi DD 8635 XV.

Mobil dinas tersebut diketahui milik Asisten II Pemprov Sulbar, Khaerudin Anas.

Menurut sopir mobil boks, Erwin, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya melaju dalam kecepatan sedang dari arah BTN Axuri ke jalan Andi Depu.

“Dari arah lampu merah Jalan Cik Ditiro melaju mobil dinas,” kata Erwin.

Mobilnya pun ditabrak dari arah depan sebelah kanan dan dirinya langsung tidak sadarkan diri. Ia baru tersadar saat menabrak sebuah kios.

“Langsung gelap kulihat. Tiba-tiba tabrak kios mobil ku,” katanya.

Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, mobil dinas dan mobil boks tersebut mengalami kerusakan cukup parah. 

Share:

Diciduk di Kota Mamuju, Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara


Pelaku pencurian uang ratusan juta rupiah di Desa Lumu Kecamatan Budong-Budong Kabupaten Mamuju Tengah, Sulbar berhasil diciduk di Jalan Kelapa Tujuh, Kelurahan Binanga Kabupaten Mamuju, Selasa (27/9/2022) kemarin.

Pelaku diciduk oleh Unit Resmob Polresta Mamuju saat berada di tukang potong rambut.

Setelah diinterogasi, pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Polres Mateng untuk proses lebih lanjut.

Dalam pres release yang digelar Polres Mateng di Aula Polres Mateng, Rabu (28/9/2022), Kapolres Mateng menyampaikan, kurang dari 2 x 24 jam, Satreskrim Polres Mateng dibantu Unit Resmob Polresta Mamuju, pelaku yang berinisial MA berhasil diamankan.

“Tersangka yang berhasil di amankan berinisial MA merupakan residivis pada kasus yang sama dan baru beberapa tahun keluar dari lembaga pemasyarakatan Mamuju,” kata Kapolres Mateng.

Selain pelaku, Satreskrim Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan barang bukti berupa Uang Tunai Sejumlah Rp.338.700.000, Emas 25 gram (2 kalung, 3 gelang, 1 anting , 3 pasang anting) dan 1 jerigen biru tempat menampung uang.

“Untuk tersangka oleh penyidik di terapkan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHPidana dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara,” ungkapnya. (HPM)

Share:

Polisi Bakal Gelar Operasi Zebra 2022, Ini Sasaran Prioritas Pelanggaran


Operasi zebra/foto : ilustrasi/net

-Awal bulan Oktober, Satlantas Polres Mamuju Tengah akan menggelar razia kendaraan dalam Operasi Zebra 2022.

Operasi Zebra ini akan berlangsung selama 14 hari atau dua pekan.

Kasatlantas Polres Mamuju Tengah, IPTU Mulham mengatakan, waktu razia kendaran yang digelar Polisi dalam Operasi Zebra 2022 terhitung mulai Senin 3 Oktober 2022 hingga Minggu 16 Oktober 2022.

“Operasi Zebra 2022 akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia termasuk di Wilayah Hukum Polres Mamuju Tengah,” kata Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah, IPTU Mulham saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jum’at (30/9/2022).

Kata Kasat Lantas, pada Operasi zebra nanti, pihaknya mengupayakan teguran dan himbauan kepada para pelanggar.

Kepada petugas di lapangan yang akan bertugas, IPTU Mulham berpesan, sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.

“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat,” ujar Mulham.

Dia menambahkan, masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku.

Ditanya soal sasaran, IPTU Mulham menjelaskan ada 7 prioritas pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Zebra yakni :

Melawan arus.

Pengendara dibawah umur.

Tidak menggunakan helm SNI

Berbonceng lebih dari 1 orang.

Menggunakan Handphone saat berkendara.

Menggunakan narkoba dan mabuk.

Melebihi batas kecepatan. 

Share:

Pilihanku

Pilihanku
No. 8 SALMHAN PKB

Definition List

Unordered List

Support