------------ ------------------

Selasa, 26 Maret 2024

KETUA DPC PKB MAMUJU TENGAH SUBHAN ALIYAH AKAN MEMBENTUK DESK PILKADA MATENG

                     SUBHAN ALIYAH 

Majene MitraMediaNews.com-DPC PKB Mamuju Tengah akan segera membuka penjaringan/pendaftaran calon kepala daerah (cakada). Baik kader atau non kader dibolehkan untuk mendaftar.

"Jadi proses Pilkada di PKB ada 5 tahapan. Saat ini tahap pertama, tahap persiapan untuk tim desk pilkada. Setelah Hari Raya Idul Fitri, akan dimulai proses penjaringan. Baik kader atau non kader boleh mendaftar," kata Ketua DPC PKB Mateng Subhan Aliyah di Majene, Rabu (27/3/2024).

Subhan menyatakan kader atau non kader dibolehkan mendaftar sebagai cakada dari PKB untuk kontestasi Pilbup Mateng 2024.

"Sesuai Peraturan Partai nomor 9 tahun 2024, penjaringan dibuka untuk kader atau non kader, profesi apapun, yang penting memenuhi persyaratan. lalu mempunyai kesamaan visi misi dengan PKB untuk bersama memperjuangkan kepentingan rakyat," tegasnya.

Setelah tahapan penjaringan, PKB, lanjut Subhan akan melakukan survei terhadap nama-nama yang mendaftar sebagai cakada.

"Kita ukur juga secara kualitatif, kalau survei kan lebih kuantitatif. Kualitatif kita minta pendapat kiai ulama-ulama NU di Mamuju Tengah terkait sosok yang akan kita usung sebagai cakada. Kita juga minta pendapat tokoh masyarakat untuk memberi input masukan calon yang ada," jelasnya.

"Ada juga ujian kepatutan dan kelayakan DPP, selebihnya untuk final rekomendasi itu kewenangan DPP, baik gubernur, bupati, wali kota semua kewenangan penuh DPP. Yang terpenting mereka berkomitmen dan loyalitas terhadap partai dan mampu menjaga marwah kebesaran partai itu yang terpenting," tambahnya.

Ketua DPC PKB Mateng ini menegaskan PKB siap menyapu bersih kemenangan di Semua Kecamatan Mamuju Tengah.

"Kita satu tarikan nafas, PKB telah berhasil di pileg dengan mendudukkan kadernya di semua Dapil, tentu PKB harus menang pilkada. Keberhasilan PKB di pileg Mamuju Tengah menjadi modal sosial sapu bersih di Pilkada 2024," tegasnya.

"Kita siap berkoalisi dengan siapapun. PKB meraih kursi di semua Dapil. Kita siap Mendorong Kader dengan berkoalisi," tandasnya.



Editor : SALMAN S Pd.




Share:

Kamis, 08 Februari 2024

Ingatkan Soal Bantuan Caleg, Pria 46 Tahun ini Diparangi Teman Sendiri suarane1 8 Februari 2024


SUARANEW.COM, KOLUT –Dua masyarakat yang sama-sama pendukung salahsatu Calon Legislatif (Caleg) terlibat dugaan tindak pidana penganiayaan di Desa Mikuasi, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) pada rabu (7/2) sekitar pukul 11.00 Wita.

Pelaku merupakan warga Desa Mikuasi, Kecamatan Pakue berinisial AY (38), sedangkan korban berinisial MG (46) warga Desa Kondara, Kecamatan Pakue. Rabu (7/2/2024)

Awalnya korban singgah di balai-balai depan rumah saksi A di Dusun III, Desa Mikuasi, Kecamatan Pakue, dan mendapati pelaku sedang duduk bersama saksi A, saksi M dan saksi N. Kemudian korban mempertanyakan beras yang diberikannya kepada pelaku yang dikaitkan dengan pemilihan Caleg 2024.

Namun pelaku tidak mengerti bahkan mengatakan “saya tidak tahu kalau ada beras kamu bawa ke rumah”, sehingga terjadi adu mulut antara korban dan pelapor.

Pelaku tidak terima sehingga masuk ke rumah saksi A mengambil parang. Setelah korban melihat pelaku membawa parang, korban langsung berlari dan pelaku mengejarnya menggunakan parang dan mengayunkan parangnya mengarah ke lengan korban, namun tidak mengenai korban.

Korban terjatuh sehingga pelaku mengayunkan lagi parangnya ke arah korban yang mengenai bagian punggung korban yang mengakibatkan luka robek.

Polres Kolut, AKBP Arif Irawan, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui humas Polres Kolut, Aipda Arif Afandi., menyampaikan, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada punggung dan luka lecet pada bagian lutut.

“Setelah kejadian tersebut pelaku langsung menyerahkan diri ke Mako Polsek Pakue dan menyerahkan barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku saat kejadian. Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dengan Ancaman 5 Tahun Penjara,” tutup Aipda Arif.
Share:

Rabu, 17 Januari 2024

Taufik Rama Wijaya :Mamasa Darurat Moneter, Penegak Hukum Lemah !!!


Mamasa Mitramedianews.com-Awal tahun di Mamasa diwarnai dengan Banyaknya Demonstrasi. Mulai dari tuntutan Kepala desa dan Aparat Desa tentang pembayaran Siltap sebanyak 60% sampai mogok Kerja guru guru karena sertifikasi dan Tamsilnya di tahun 2023 triwulan ke 3 dan ke 4 tak kunjung dibayarkan oleh PEMDA Mamasa.

Atas situasi ini salah satu penggagas Poros Rakyat Mamasa yaitu Rama turut mengungkapkan Pandanganya. 

"Apa yang terjadi hari ini di Kabupaten Mamasa, Daerah yang di kenal dengan Tanah Adat, adalah sebuah Ironi. Kita melihat banyak Kepala Desa dan aparatnya harus mengencangkan ikat Pinggang karena tak di bayar gajinya selama 7 bulan, juga Rasa prihatin terhadap Guru yang telah mengabdikan dirinya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tapi tak kunjung mendapatkan Haknya" katanya ketika di hubungi via Whatssap 17 januari 2023

Menurutnya juga bahwa "ini imbas dari Salah kelolanya Keuangan daerah sejak Era pemerintahan Ramlan Badawi sebagai Bupati Mamasa periode 2014-2023 nilai Defisit sampai 200 M yang ditinggalkan Pemerintah Era Bupati Ramlan Badawi berdampak sampai sekarang, pergeseran pergesaran anggaran yang tidak seusai dengan peraturan perudang-undangan yang berlaku membuat Mamasa masuk kedalam Darurat Moneter". 

Aktivis Masyarakat Adat ini juga menyoroti lemahnya penegakan Hukum di Kabupaten Mamasa " Kami bersama Poros Rakyat Mamasa dan juga Guru guru di tahun 2023 telah memasukkan laporan dugaan tindak Pidana Korupsi yang di lakukan oleh Pemda Mamasa atas pergeseran anggaran Sertifikasi dan Tamsil Guru yang melanggar Peraturan Mentri Keuangan No. 116/PMK.07/2022 yang jelas menyebutkan bahwa dana Sertifikasi dan Tamsil Guru tidak boleh digunakan untuk kebutuhan yang lain, tetapi hingga saat ini laporan kami belum juga di tindak lanjuti oleh Kejari Mamasa"

rama melanjutkan komentarnya "kami dari Poros Rakyat Mamasa akan terus mendukung semua perjuangan Rakyat Mamasa, agar cita cita pendirian Kabupaten Mamasa dapat tercapai, Kami juga menyampaikan kepada Seluruh Aparat Penegak Hukum mulai dari KPK RI, Kejaksaan agung dan jajaran serta kepolisian agar dapat mengambil inisiatif melakukan penindakan Hukum untuk menelusuri Penyebab dari darurat Moneter yang hari ini terjadi di Mamasa".

"Kami tidak mendukung dan Menolak siapapun, tapi kami menginginkan Mamasa yang lebih baik dengan penegakan Hukum yang netral dan tidak pandang bulu agar Generasi Muda tidak diwarisi oleh Kegagalan di Masa lalu" pangkas Pemuda Adat Mala'bo yang pernah Menjadi Direktur OKK pengurus Nasional Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) ini



DY



Share:

Pilihanku

Pilihanku
No. 8 SALMHAN PKB

Definition List

Unordered List

Support