------------ ------------------
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Juni 2022

Forum Anak Harus Menjadi Pelopor Sebagai Agen Perubahan

 

Forum Anak sebagai wadah pengembangan perencanaan dan pembangunan, wadah penyampaian pendapat, tempat berkumpul dan berinteraksi, mengembangkan kemampuan diluar kebutuhan sekolah, sekaligus menjadi penghubung yang dekat dengan pemerintah. Selain itu, pembentukan Forum Anak merupakan salah satu indikator terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak seperti yang tercantum dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Forum Anak dapat dikategorikan sebagai pelopor dan pelapor.


Forum anak harus menjadi pelopor sebagai agen perubahan dengan memberikan contoh perilaku baik di lingkungan sekitar dan menjadi pelopor ketika menemukan kejadian menyimpang dengan speak up pada lembaga atau orang dipercaya agar upaya pencegahan bisa dilakukan secepatnya





Adv.







Share:

Kamis, 23 Juni 2022

Hasil Supervisi Pelayanan Publik, Lukman Umar Sampaikan In


Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, Lukman Umar menyerahkan hasil supervisi pengawasan pelayanan publik tahun 2022.

Penyerahan hasil supervisi pelayanan publik berlangsung di aula kantor Bupati Mamuju Tengah, Jum’at. (24/6/2022).

Hasil supervisi tersebut diterima langsung Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni, disaksikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, H. Bambang Suparni, Kepala OPD beserta Unsur pejabat lingkup Pemkab Mateng.

Pada kesempatan itu, Lukman Umar menyampaikan, kegiatan hari ini supervisi pelayanan publik, sekaligus melakukan pendampingan atas apa yang telah diperoleh tahun kemarin. Tujuannya untuk melahirkan budaya pelayanan publik yang baik.

“Misalnya, ketika pimpinannya dimutasi atau bawahannya juga dimutasi, dimanapun berada dia akan melakukan hal yang sama, seperti standar layanan, pengolaan pengaduan, termasuk maladministrasi bisa diminimalisir ditempat tersebut,” kata Lukman Umar.

Kata Lukman, ini adalah kegiatan pencegahan dengan harapan bisa meminimalisir adanya pengaduan, dan kemudian masyarakat datang ke OPD itu dapat menikmati pelayanan disana, seperti keramahan, fasilitas-fasilitas yang ada, sehingga masyarakat itu tidak banyak bertanya dan petugas juga sudah tau tupoksinya.

“Yang namanya budaya ini perlu terus dievaluasi dan ditingkatkan,” ungkapnya.

Dari peringkat 1 sampai 30 lanjutnya, yang masuk lima besar yaitu Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMPTSPKUKM), Sekertariat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas PUPR.

“Mudah-mudahan terus dipertahankan dan ditingkatkan, sementara yang dibawah tolong diperhatikan dan dibenahi,” pesanya.

Ditempat yang sama Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni, menyambut baik hasil supervisi dan berterimakasih kepada Ombudsman RI perwakilan Sulbar, karena dengan adanya supervisi ini maka Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dapat melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Ombudsman, ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan kemudian akan kami jadikan dasar untuk terus berupaya memenuhi setiap komponen standar pelayanan publik,” kata Aras.

“Kami optimis, dengan melayani sepenuh hati, maka saya yakin Pemerintah Kabupaten Mateng  akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang kami berikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Share:

Rabu, 15 Juni 2022

Lepas Kontingen Pesparawi, Askary : Jaga Nama Baik Daerah Dan Tampilkan Yang Terbaik


.-Sekda Kabupaten Mamuju Tengah, Sulbar, H. Askary Anwar melepas secara resmi Kontingen asal Kabupaten Mamuju Tengah untuk mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke XIII Tingkat Nasional.

Pesparawi ke XIII akan digelar di Yogyakarta, pada 19-26 Juni 2022 mendatang, diikuti 45 orang asal Kabupaten Mamuju Tengah dengan kategori Paduan Suara Remaja.

Pelepasan kontingen Pesparawi asal Mamuju Tengah berlangsung di aula kantor Bupati Mamuju Tengah, Kamis (16/6/2022).

Hadir pada pelepasan tersebut, Staf ahli bupati, Para Asisten Setda Mateng, Ketua Tim Delegasi Kontingen, anggota DPRD Mateng, Markus Samperuru, Ketua LPPD, Pdt. Amstrom, Unsur Pejabat Lingkup Pemkab Mateng, serta Camat Topoyo.

Pada kesempatan itu, Askary menyampaikan, jaga kesehatan karena kesehatan adalah paling utama, perbaiki kondisi mental, tidak usah mengejar juara tapi, harus mampu menampilkan yang terbaik saat tampil.

“Kita berharap ada juara yang bisa kita dapat, tapi jangan berharap terlalu besar cukup saja berbuat yang terbaik untuk negara dan daerah kita ini,” kata Askary.

Askary berpesan, jaga nama baik daerah, utamanya Kabupaten Mamuju Tengah, karna kita semua berasal dari Mamuju Tengah, tentunya marwah citra Mamuju Tengah ada pada kita semua.

“Yang paling penting adalah memulai aktivitas kita mempersiapkan berniat untuk mengikuti ivent nasional ini, mari kita berdoa mudah-mudahan apa yang kita niatkan dapat membuahkan hasil yang baik,” ujarnya.

Askary berharap, acara tersebut dapat berjalan sukses dan lancar. Sehingga para peserta dapat memberikan penampilan yang terbaik dan maksimal.

“Berangkatlah dengan semangat yang tinggi, tidak usah terbebani dengan hal-hal yang dapat mengganggu mental kita, dan mari kita berikan sumbangsih yang maksimal untuk Provinsi Sulbar khususnya Kabupaten Mamuju Tengah,” pesannya.

Share:

Minggu, 20 Februari 2022

Buka Kegiatan Monev RAD KLA, Askary Sayangkan Semua OPD Tidak Diundang


Sekertaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, H. Askary Anwar membuka secara resmi kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Mamuju Tengah di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Senin (21/2/2022).

Askary menyebut, anak adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan kebijakanya, kebutuhanya karena tidak ada program yang disuguhkan kabupaten layak bapak dan layak ibu yang ada Kabupaten Layak Anak.

Olehnya itu kata Askary, seharusnya semua OPD harus diundang karena program KLA adalah kewajiban bersama termasuk masyarakat sebagai stakehokdernya.

“Kita harus mampu mendorong peran aktif lembaga masyarakat, pemerintah, instansi vertikal maupun instansi pemerintah daerah, camat dan pemerintah desa untuk bersama-sama bersinergi menciptakan pengembangan Kabupaten Layak Anak,” kata Askary.

“Karena kenapa? Karena kita harus dari awal mempersiapkan Sumber Daya Manusi kita, membangun karakteristik masyarakat kita dan membangun negara kita mulai dari anak,” sambung Askary.

Kata Askary, kalau pengembangan SDM anak sekarang ini tidak maksimal, maka generasi kedepan akan jadi generasi yang tidak maksimal, tidak akan mampu berkontribusi terhadap pembangunan lebih-lebih berguna bagi masyarakat dan bangsa.

“Untuk itu saya tekankan kalau kita mau kabupaten kita jadi Kabupaten Layak Anak, maka semua stakeholder itu harus bergerak. Baik pada tataran kebijakan, implementasi dan sebagainya,” ungkapnya (amr)

Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Kominfo Mamuju Tengah

Share:

Pentingnya Komitmen Seluruh OPD, Camat Dan Desa Untuk Mewujudkan KLA


Pengembangan Kabupaten/Kota sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah amanat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pasal 21 menyebutkan pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab mewujudkan KLA, sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha.

Hal tersebut disampaikan Sekertaris DPPKBPPPA Mateng, Hj. Nilmawiah pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA), bertempat di aula kantor Bupati Mamuju Tengah, Senin. (21/2/2022).

Kata Hj. Nilmawiah, Kabupaten/Kota Layak anak merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

“Untuk mewujudkan komitmen tersebut, maka peran pemerintah dari seluruh OPD sampai dengan Kecamatan dan Desa dalam Gugus Tugas harus membangun komitmen bersama dan mendorong partisipasi masyarakat melaksanakan program pembangunan secara efektif, efisien, bersih dalam rangka mewujudkan KLA,” kata Hj. Nilmawiah.

Sementara itu, Sekdakab Mateng, H. Askary Anwar, mengatakan Kewajiban terhadap program KLA adalah kewajiban kita bersama termasuk masyarakat sebagai stakeholder, kita mampu mendorong peran aktif lembaga kemasyarakatan, masyarakat, pemerintah, instansi vertikal, camat dan pemerintah desa untuk dapat bersinergi untuk menciptakan pengembangan kota layak anak.

“Anak adalah hal yang sangat penting untuk kita harus siapkan, kebijakannya, kebutuhannya dan lain-lain sebagainya,” ujar Askary.

Jika pengembangan SDM anak tidak maksimal kata Askary, maka generasi kedepan akan menjadi generasi yang tidak maksimal, tidak akan mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan, lebih-lebih berguna bagi masyarakat dan bangsa.

“Kita harus punya peran semua sektor, stakeholder, OPD, kalau kita ingin kabupaten kita menjadi sebuah kabupaten yang layak anak, maka kesemua stakeholder itu harus bergerak, baik pada tataran kebijakan, implementasi dan lainnya nanti akan diberikan evaluasi,” tegas Askary.

“Mari kita berkomitmen kuat dan memberikan kreativitas dan inovasi kerja kita untuk menciptakan pengembangan KLA di Mateng, tidak pada tatanan jargon-jargon ataupun kalimat-kalimat tertentu saja, kita harus aktif utamanya didesa,” imbuhnya.

Askary mengajak semua stakeholder mulai dari OPD kecamatan dan desa untuk menciptakan desa layak anak, kuatkan kolaborasi ditingkat desa, kuatkan sinergitas ditingkat desa, libatkan seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen yang ada di desa semua potensi harus dikerahkan untuk menjadikan desa layak anak. 

Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Kominfo Mamuju Tengah

Share:

Selasa, 15 Februari 2022

Musrenbang Terakhir Di Kecamatan Topoyo, Askary : Kecamatan Dan Desa Harus Berkolaborasi Untuk Berinovasi


.-Gelaran Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun 2023 berakhir di Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (15/2/2022).

Musrenbang yang berlangsung di wisata kolam pemancingan Khaymoto dihadiri ipeh Bupati Mateng, H. Aras Tammauni, Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras, Sekda Mateng, H. Askary Anwar, perwakilan Kepala Bappeda, Camat Topoyo, Zulkifli Anwar, para Asisten Setda Mateng, Kepala OPD lingkup Pemkab Mateng, Pabung Kodim 1418 Mamuju, Kapolres Mateng, Kepala Desa se Kecamatan Topoyo, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Dalam sambutanya, Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras menyampaikan, Musrenbang ini dalam rangka untuk menyusun rencana pembangunan tahun 2023. Olehnya itu diharapkan agar yang menjadi usulan adalah skala prioritas.

Arsal juga berharap agar para Kepala Desa bisa berinovasi dan mampu membangkitkan lagi partisipasi masyarakat dalam membangun desa apalagi ditengah pandemi seperti saat ini.

“Tidak semua masalah itu diserahkan ke kabupaten, jangan urusan jalan dusun rusak, gorong-gorong rusak minta ke kabupaten. Jadi harus punya strategi, bahkan pemerintah pusat memberikan kewenangan desa untuk membentuk BumDes. Tujuanya agar desa bisa mandiri dan mendapatkan penghasilan untuk membangun desanya,” kata Arsal.

“Jadi kita punya kewenangan masing-masing, mana yang harus dikerjakan desa, mana yang harus dikerjakan kabupaten. Saya juga berharap mudah-mudahan Musrenbang yang kita laksanakan ini bisa melahirkan inovasi-inovasi untuk pembangunan kedepan,” imbuhnya.

Sementara Sekda Mateng, H. Askary Anwar menyampaikan bahwa Musrenbang ini harus sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah, harus linier dengan RPJMD yang sudah ditetatpkan dan APBD desa harus sinergi dengan APBD kabupaten agar optimalisasi bisa berjalan lancar.

Askary juga sampaikan, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa harus punya inovasi, punya strategi agar kegiatan prioritas di desa yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat bisa dilaksanakan. Bahkan Askary menyebut, desa yang bisa meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membangun desa akan diberikan penghargaan.

“Pemerintah kecamatan dan desa harus berinovasi dan memiliki strategi agar kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas bisa dilaksanakan,” kata Askary.

Dia juga berharap agar yang menjadi usulan adalah usulan yang menjadi skala prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Untuk diketahui, usulan skala prioritas pembangunan Kecamatan Topoyo yakni, Gedung serbaguna, mobil ambulance, saluran buang, penimbunan halaman kantor camat, jalan penghubung antar desa, penggunaan lapangan waepute jadi pusat olahraga kabupaten, pembangunan pasar hewan dan penanggulangan abrasi sungai. 

Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Kominfo Mamuju Tengah

Share:

BKPP Mateng Gelar Bimtek Sistem Manejemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil


Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamuju Tengah, gelar Bimbingan Teknis (Bimtek), Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Bimtek bertempat di aula Kantor Bupati Mateng, Rabu (16/2/2022) dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Bahri Hamzah dan dihadiri oleh Kepala BKPP Mateng, Ishaq Yunus, Kasubag Kepegawaian dan Operator lingkup Pemkab Mateng, dengan narasumber dari BKN Makassar.

Dalam sambutanya, Kepala BKPP Kabupaten Mateng, Ishaq Yunus mengatakan, ada tiga inti yang dicapai dari undang-undang ASN yakni Bagaimana menghadirkan ASN yang Profesional, Memiliki kompeten, yang ada hubungannya dengan SKT harus berkinerja, setiap individu ASN wajib memiliki aiutput outcome pada setiap tahunnya yang disusun pada sasaran kinerja pegawai.

“Sekarang dan beberapa bulan kedepan kita akan memproses periode kenaikan pangkat, kriteria persyaratannya adalah SKP yang menggunakan aturan baru. Untuk itu, ini sangat penting bagi teman-teman yang hadir pada hari ini untuk dapat memahami betul bagaimana menyusun SKP berdasarkan ketentuan peraturan yang terbaru, dengan tujuan memberikan bimbingan teknis bagaimana secara detail menyusun SKP masing-masing orang, jadi bukan perperangkat daerah,” kata Ishaq Yunus.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Bahri Hamzah menyampaikan dengan, adanya bimbingan teknis ini diharapkan seluruh komponen OPD dapat menerima informasi yang lengkap dan terorganisir sehingga sistem penilaian kinerja ANS dapat terimplementasi dengan baik.

“Mari maksimalkan waktu kita sehingga bisa bertukar pendapat dan hal yang belum kita ketahui bisa kita tanyakan langsung ke narasumber,” kata Bahri.

“Karena kedepan jika kita tidak serius dalam mengikuti bimbingan teknis ini kita akan kewalahan dan kita tidak dapat menyusun SKP secara baik bila kita tidak serius mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini,” ungkapnya. 

Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh kominfo Mamuju Tengah

Share:

Pilihanku

Pilihanku
No. 8 SALMHAN PKB

Definition List

Unordered List

Support