------------ ------------------

Kamis, 23 Juni 2022

Hasil Supervisi Pelayanan Publik, Lukman Umar Sampaikan In


Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, Lukman Umar menyerahkan hasil supervisi pengawasan pelayanan publik tahun 2022.

Penyerahan hasil supervisi pelayanan publik berlangsung di aula kantor Bupati Mamuju Tengah, Jum’at. (24/6/2022).

Hasil supervisi tersebut diterima langsung Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni, disaksikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, H. Bambang Suparni, Kepala OPD beserta Unsur pejabat lingkup Pemkab Mateng.

Pada kesempatan itu, Lukman Umar menyampaikan, kegiatan hari ini supervisi pelayanan publik, sekaligus melakukan pendampingan atas apa yang telah diperoleh tahun kemarin. Tujuannya untuk melahirkan budaya pelayanan publik yang baik.

“Misalnya, ketika pimpinannya dimutasi atau bawahannya juga dimutasi, dimanapun berada dia akan melakukan hal yang sama, seperti standar layanan, pengolaan pengaduan, termasuk maladministrasi bisa diminimalisir ditempat tersebut,” kata Lukman Umar.

Kata Lukman, ini adalah kegiatan pencegahan dengan harapan bisa meminimalisir adanya pengaduan, dan kemudian masyarakat datang ke OPD itu dapat menikmati pelayanan disana, seperti keramahan, fasilitas-fasilitas yang ada, sehingga masyarakat itu tidak banyak bertanya dan petugas juga sudah tau tupoksinya.

“Yang namanya budaya ini perlu terus dievaluasi dan ditingkatkan,” ungkapnya.

Dari peringkat 1 sampai 30 lanjutnya, yang masuk lima besar yaitu Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMPTSPKUKM), Sekertariat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas PUPR.

“Mudah-mudahan terus dipertahankan dan ditingkatkan, sementara yang dibawah tolong diperhatikan dan dibenahi,” pesanya.

Ditempat yang sama Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni, menyambut baik hasil supervisi dan berterimakasih kepada Ombudsman RI perwakilan Sulbar, karena dengan adanya supervisi ini maka Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dapat melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Ombudsman, ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan kemudian akan kami jadikan dasar untuk terus berupaya memenuhi setiap komponen standar pelayanan publik,” kata Aras.

“Kami optimis, dengan melayani sepenuh hati, maka saya yakin Pemerintah Kabupaten Mateng  akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang kami berikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Share:

Senin, 20 Juni 2022

MEMBARA Terus Bergerak Membantu Warga Miskin


Sudah tiga tahun, program Membangun Rumah Rakyat (Membara) terus bergerak untuk membantu menyediakan Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat miskin.

Tahun 2022, ada empat target sasaran, yakni di Desa Tabolang Kecamatan Topoyo sebanyak dua rumah, Desa Babana Kecamatan Budong-budong sebanyak 1 rumah dan Desa Polo Lereng Kecamatan Pangale 1 Rumah.

“Program ini bertujuan untuk menfasilitasi dan menyediakan RLH bagi masyarakat miskin, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak bencana, dengan mengusung konsep kolaborasi antara Pemerintah Daerah Mamuju Tengah, TNI/Polri, Bssnaz BUMN, Swasta, dan Masyarakt,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kabupaten Mamuju Tengah, Paisal Anwar pada acara peletakan batu pertama pembangunan rumah untuk, Sahtum, di Desa Tabolang, Selasa. (21/6/2022).

Baca juga : https://8enam.com/bicara-jangka-panjang-membara-paisal-ada-cita-cita-besar-yang-belum-bisa-terwujud/

Lanjut Paisal, Program ini telah berjalan selama 3 tahun, dimulai sejak tahun 2020. Untuk tahun 2022 terdapat empat target penerima bantuan yakni, untuk Desa Tabolang terdapat dua target penerima bantuan yaitu Sahtum dan Mannatang.

“Keduanya merupakan penyintas korban bencana banjir tahun 2018. Bentuk bantuan Pembangunan baru,” ujar Paisal.

Di Desa Babana lanjutnya lagi, atas nama, Sakka. Yang bersangkutan merupakan masyarakat miskin penyandang disabilitas (buta red). Bentuk bantuan Pembangunan Baru. Dan Di desa polo Lereng, Beddu, yang bersangkutan salah satu warga miskin yang pernah viral di Medsos memunguti beras dipinggir jalan. Bentuk bantuan Pembangunan Baru.

“Ke empat bantuan dalam bentuk pembangunan baru, dengan dasar bahwa rumah sebelumnya tidak dapat dipertahankan, karena struktur utama sudah tidak dapat digunakan lagi dan beberapa penerima bantuan sudah tidak memiliki rumah akibat tersapu banjir. Tantangannya adalah membutuhkan biaya yang besar,” bebernya.

Ditempat yang sama, Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhy S mengucapkan terima kasih, karena diberikan jalan untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan bedah rumah ini ataupun pembangunan rumah untuk rakyat.

“Kami dari Polres Mamuju Tengah juga ingin ikut membantu, kami ikut membantu untuk pelaksanaan pembangunan rumah rakyat ini, baik itu berupa bantuan dana maupun tenaga, semoga bantuan kami ini dapat bermanfaat untuk pembangunan rumah rakyat ini,” kata Kapolres.

Sementara Sekdakab Mateng, H. Askary Anwar menyampaikan, Membara ini adalah program strategis Mamuju Tengah melalui Dinas Perkim, program ini sudah berlangsung 3 tahun.

“Hari ini dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 76 tahun, Alhamdulillah bapak Kapolres bersama seluruh jajaran bisa bergabung berpartisipasi dalam kegiatan Membara, ini adalah bentuk apresiasi beliau terhadap kepedulian sesama manusia pada seluruh masyarakat,” kata Askary.

Lanjutnya, Program ini adalah sebuah program inovasi yang sudah diakui oleh tingkat pusat, bahwa Mamuju Tengah untuk daerah Sulawesi Barat adalah salah satu daerah terinovatif di Sulawesi Barat, ini bukan kita yang menilai tetapi dinilai oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Sekarang juga kita mengembangkan inovasi-inovasi di OPD yang lain, dan sementara dalam proses penyusunan, tak lain dan tak bukan tujuan dari semua kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas layanan pemerintah terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Program kegiatan Membara ini di samping meningkatkan kualitas layanan kata Askary, juga ingin meningkatkan partisipasi kemandirian dan kepedulian masyarakat seluruh stakeholder yang hadir, jadi program ini di dalamnya ada pemerintah ada swasta perusahaan ada masyarakat TNI, Polri yang berkolaborasi.

Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Mateng, H. Aras Tammauni, Kapolres Mateng, AKBP Amry Yudhi S, Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras, Sekdakab Mateng, H. Askary Anwar, Unsur Pejabat Lingkup Pemkab Mateng, Ketua Baznas Mateng, Perbankan, Bhayangkari Polres Mateng, serta tamu undangan lainnya.

Share:

Kamis, 16 Juni 2022

Ini Harapan Wakil Bupati Mamuju Tengah saat Serahkan SK PPPK Tahap II


-Sebanyak 90 orang guru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, Jum’at (17/6/2022).

Penyerahan SK PPPK guru tahap II berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, yang diserahkan oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa.

Dengan diserahkannya SK PPPK tahap II ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah telah menyerahkan SK PPPK sebanyak 254, yang terdiri tahap I sebanyak 164 orang dan tahap II 90 orang.

Pengangkatan PPPK guru ini merupakan upaya pemerintah membantu sekolah baik TK, SD maupun SMP yang kekurangan guru di Kabupaten Mateng.

Adapun 90 orang tersebut terdiri dari guru TK sebanyak 2 orang, SD sebanyak 72 orang dan SMP 16 orang.

Kepada guru yang menerima SK PPPK, Amin Jasa meminta para penerima bersyukur mengingat masih banyak yang belum beruntung, yang sangat mendambakan status yang sama.

“Perlu disadari, saudara merupakan orang-orang pilihan yang telah diangkat sebagai PPPK, kendati masa perjanjian kerja dibatasi selama 5 tahun,” kata Amin Jasa.

Untuk itu, dia berharap agar para PPPK berkomitmen melaksanakan pengabdian dengan setulus hati, sebab dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani bersama telah tertera tempat dan durasi pengabdian selama lima tahun, yang mewajibkan mereka melaksanakan tugas sesuai dengan SK penempatan masing-masing.

Wabup, mengajak untuk tidak menyurutkan semangat dalam mengabdi dan berkarya demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Mamuju Tengah.

“Kita juga berharap, kehadiran para PPPK dapat memberi warna baru melalui kreativitas dan inovasi-inovasi yang brilian, agar para siswa dapat terus bersemangat dalam belajar dan menuntut ilmu,” ungkap Wabup.

Share:

Rabu, 15 Juni 2022

Lepas Kontingen Pesparawi, Askary : Jaga Nama Baik Daerah Dan Tampilkan Yang Terbaik


.-Sekda Kabupaten Mamuju Tengah, Sulbar, H. Askary Anwar melepas secara resmi Kontingen asal Kabupaten Mamuju Tengah untuk mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke XIII Tingkat Nasional.

Pesparawi ke XIII akan digelar di Yogyakarta, pada 19-26 Juni 2022 mendatang, diikuti 45 orang asal Kabupaten Mamuju Tengah dengan kategori Paduan Suara Remaja.

Pelepasan kontingen Pesparawi asal Mamuju Tengah berlangsung di aula kantor Bupati Mamuju Tengah, Kamis (16/6/2022).

Hadir pada pelepasan tersebut, Staf ahli bupati, Para Asisten Setda Mateng, Ketua Tim Delegasi Kontingen, anggota DPRD Mateng, Markus Samperuru, Ketua LPPD, Pdt. Amstrom, Unsur Pejabat Lingkup Pemkab Mateng, serta Camat Topoyo.

Pada kesempatan itu, Askary menyampaikan, jaga kesehatan karena kesehatan adalah paling utama, perbaiki kondisi mental, tidak usah mengejar juara tapi, harus mampu menampilkan yang terbaik saat tampil.

“Kita berharap ada juara yang bisa kita dapat, tapi jangan berharap terlalu besar cukup saja berbuat yang terbaik untuk negara dan daerah kita ini,” kata Askary.

Askary berpesan, jaga nama baik daerah, utamanya Kabupaten Mamuju Tengah, karna kita semua berasal dari Mamuju Tengah, tentunya marwah citra Mamuju Tengah ada pada kita semua.

“Yang paling penting adalah memulai aktivitas kita mempersiapkan berniat untuk mengikuti ivent nasional ini, mari kita berdoa mudah-mudahan apa yang kita niatkan dapat membuahkan hasil yang baik,” ujarnya.

Askary berharap, acara tersebut dapat berjalan sukses dan lancar. Sehingga para peserta dapat memberikan penampilan yang terbaik dan maksimal.

“Berangkatlah dengan semangat yang tinggi, tidak usah terbebani dengan hal-hal yang dapat mengganggu mental kita, dan mari kita berikan sumbangsih yang maksimal untuk Provinsi Sulbar khususnya Kabupaten Mamuju Tengah,” pesannya.

Share:

Rabu, 27 April 2022

164 Orang PPPK Guru Terima SK, Amin Jasa : Jadilah Pegawai Yang Dapat Menjadi Panutan Dilingkungan Kerja Masing-Masing


Wakil Bupati Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa, secara simbolis menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru kepada 164 orang.

Penyerahan tersebut berlangsung di aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Kamis (28/4/2022) disaksikan oleh Sekdakab Mateng, H. Askary Anwar, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Ishaq Yunus.

Kepala BKPP, Ishaq Yunus, mengatakan, dalam rangka untuk memenuhi ketentuan undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyebutkan bahwa pegawai aparatur sipil negara hanya dikenal ada dua yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan demikian lanjut Ishaq Yunus, untuk memenuhi kebutuhan atas kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya tenaga guru maka pemerintah daerah telah mengusulkan sebanyak 757 orang untuk PPPK di Kabupaten Mateng kepada  Kemenpan-RB, namun yang disetujui hanya 705 orang.

“Dari 705 telah dilaksanakan tahap I dan II terhadap penerimaan PPPK Guru di Kabupaten Mateng, masing-masing untuk tahap I sudah dilaksanakan dengan jumlah orang yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, sebanyak 164 dan In Shaa Allah kita akan serahkan SKnya pada hari ini, kemudian dalam waktu dekat kita juga akan menyerahkan untuk tahap II kurang lebih 90 orang, dengan demikian kurang lebih 254 yang nantinya kita akan angkat menjadi PPPK,” kata Ishaq Yunus.

Lanjutnya, Penerimaan atau penjaringan PPPK itu dilaksanakan dengan melalui CAT UNBK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ini artinya bahwa penerimaan ini dilakukan secara selektif dan kita harapkan yang terjaring ini adalah SDM-SDM yang mampu mengangkat indeks pembangunan manusia di Mamuju Tengah.

Sementara itu, Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa mengucapkan Selamat kepada saudara-saudara PPPK Guru tahap I yang berjumlah 164 orang telah menerima SK pada hari ini.

Dia katakan, PPPK Guru merupakan bagian dari pelaksanaan Amanah Undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang aparatur sipil negara.

“Saya juga mengingatkan Kepada saudara-saudara bahwa dalam menjalankan tugas, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja saudara pada setiap tahunnya berdasarkan perjanjian kerja yang telah ditandatangani,” ujar Amin Jasa.

Untuk itulah lanjutnya, setelah menerima SK pada hari ini Amin Jasa meminta kepada PPPK Guru untuk dapat bekerja dengan lebih baik, bersemangat dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan target kinerja yang akan disepakati nantinya.

“Tunjukkan kinerja yang baik karena saudara sekalian adalah orang-orang terpilih, tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu, teruslah belajar, memperbaiki dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab kita emban kedepan, akan semakin berat,” ungkapnya.

Penjaringan PPPK formasi tahun 2021 ini terlaksana transparan dan akuntabel dengan sistem CAT UNBK, sehingga terhindar dari praktik-praktik yang tidak baik, peserta seleksi secara ketat diuji kompetensinya By Sistem, sehingga saudara adalah orang-orang yang terseleksi secara murni dari kemampuan masing-masing.

“Para penerima SK hari ini, jadilah pegawai yang dapat menjadi panutan dilingkungan kerja masing-masing,” pesannya.

Share:

Kamis, 21 April 2022

Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Marano 2022, Askary Sampaikan Ini


Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Ketupat Marano 2022 serentak di seluruh wilayah indonesia, mulai tanggal 28 April sampai tanggal 9 Mei 2022.

Sebagai kesiapan sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Marano 2022, Polres Mamuju Tengah melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Marano 2022 di halaman Mako Polres Mamuju Tengah pada Jum’at. (22/4/2022).

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Marano 2022 dipimpin oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), H. Askary Anwar.

Hadiri pada apel gelar pasukan tersebut, Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhy S, Pabung Kodim 1418 Mamuju, Letkol Inf. Andi Aras, PJU Polres Mateng, Kepala OPD Terkait Lingkup Pemkab Mateng.

Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Sekdakab Mateng, H. Askary Anwar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Marano 2022 ini, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada perayaan hari raya Idul Fitri 1443 hijriah. Dan apel ini dilaksanakan serentak di seluruh Polda dan Polres se-Indonesia, dalam rangka mengecek kesiapan operasi kepolisian terpusat tahun 2022.

Lanjutnya, perayan hari raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dan tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul dan bersilaturahmi, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya idul fitri 1443. Berbeda dengan idul fitri tahun lalu, untuk tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran.

“Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan eforia, hal ini terbukti berdasarkan hasil survei badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas/perjalanan selama lebaran,” kata Askary.

Lanjutnya lagi, Polri didukung dari TNI, pemerintah daerah, pemangku kepentingan lainya terus bersinergi dalam mensukseskan pelaksanaan Operasi Ketupat 2022, selain itu Polri bersama petugas gabungan akan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi jelang operasi Ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat, miras judi, prostitusi, narkoba, petasan, balon udara yang mengganggu penerbangan dan lain-lain.

“Pelaksanaan pengamanan Idul Fitri ini tentunya tidak lepas dari kebijakan pemerintah melalui Imendagri Nomor 22 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Dengan kelonggaran-kelonggaran yang diberikan pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga harus kita sikapi dengan tetap menjaga agar penyebaran covid-19 tidak mengalami peningkatan dengan langkah-langkah yang harus dilaksanakan. Melakukan himbauan dan pengawasan disiplin prokes, Mendorong pengelola tempat wisata dan perbelanjaan untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi, Penjagaan dan pengamanan ibadah sholat idul fitri di masjid  dan lapangan, Melaksanakan penjagaan dan pengamanan terhadap pelaksanaan ibadah Idul Fitri, Menjaga terpenuhinya perjalan mudik pada berbagai moda transportasi, Melakukan testing, tracing, dan treatment,” urainya.

“Olehnya itu, Operasi Ketupat 2022 harus dilaksanakan secara optimal, sehingga perjalanan mudik maupun balik lancar, aman dan sehat. Kejahatan dan gangguan Kamtibmas sekecil apapun harus kita cegah dan antisipasi. Ketika ini berhasil masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ibadah Idul Fitri 1443 H dengan aman dan sehat baik dari gangguan Kamtibmas maupun dari bahaya covid-19,” tutupnya.

Share:

Minggu, 17 April 2022

Merawat Adat, Budaya dan Tradisi Yang Menjadi Kearifan Lokal di Kabupaten Mateng Melalui Lempo Sipakatanda Adhyaksa


-Maradika Mamuju, Bau Akram Dai resmikan Lempo Sipakatanda Adhyaksa (Rumah Perdamaian) atau Rumah Restorative Justice di Rumah Adat Lempo Gandeng, Jalan Trans Sulawesi, Dusun Tangkou, Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo, Senin (18/4/2022).

Hadir pada peresmian tersebut, Kajari Mamuju, H. Subekhan, Sekdakab Mateng, H. Askary Anwar, Wakil Ketua I DPRD Mateng, Herman MT, Wakapolres Mateng, Kompol Haeruddin dan Pabung Mateng Kodim 1418 Mamuju.

Diketahui, Lempo Sipakatanda Adhyaksa ini adalah salah satu program kerja di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang gencar di terapkan di sejumlah daerah di seluruh wilayah Indonesia, adalah penyelesaian hukum lewat Restoratif Justice.

Maradika Mamuju, Bau Akram Dai, mengatakan, peresmian Lempo Sipakatanda Adhyaksa (Rumah Perdamaian) antara kerjasama dengan Kajati Sulbar, Kajari Mamuju dan Lembaga Kerajaan, In Shaa Allah ini akan menjadi hal yang kita butuhkan khususnya di Mamuju Tengah ini.

“Dimana Peresmian ini langsung diinisiasi oleh bapak Kajati Sulbar dan Kajari Mamuju, kita ketahui bersama bahwa Mateng ini adalah masyarakat yang majemuk dimana suku agama, ras antar golongan ada disini di Kabupaten Mateng, yang kita ketahui bersama seiring berjalannya waktu selalu hidup berdampingan dan selalu rukun dan damai di bumi Lalla’Tasisara,” kata Bau Akram.

“Kami sangat mengapresiasi dan penghargaan atas ide cemerlang Kejaksaan Agung RI khususnya Kejati Sulbar yang berinisiatif dan melibatkan perangkat lembaga adat yang ada dimasing-masing wilayahnya,” tambahnya.

Lempo Sipakatanda Adhyaksa lanjutnya, dimana kita sama-sama mengambil bagian dalam mencari penyelesaian yang timbul di masyarakat Mateng dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum melalui restorative justice.

“Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat berjalan baik dan dapat diterima oleh masyarakat sebagai bentuk penyelesaian atas masalah yang dihadapi,” harapnya.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh, H. Askary Anwar, Bupati Mamuju Tengah berharap semoga kegiatan ini bukan hanya bersifat seremonial belaka, akan tetapi dapat menjadi sarana untuk menata terpeliharanya adat, budaya dan tradisi yang menjadi kearifan lokal dikab.mateng sehingga nantinya dapat mendukung terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera.

“Program Lempo Sipakatanda Adhyaksa adalah merupakan program pembinaan yang dilakukan oleh Kejaksaan yang sangat sejalan dengan tujuan adat serta budaya yang berkembang disuatu daerah,” kata Askary.

Dikatanya, jika selama ini terjadi suatu permasalahan hukum ditengah-tengah kehidupan masyarakat seperti perkelahian, kesalahpahaman yang seharusnya bermuara kerana hukum, maka dengan adanya program Lempo Sipakatanda Adhyaksa, maka tentu saja penyelesaiannya terlebih dahulu melalui musyawarah dan mufakat yang dimediasi oleh aparat yang berwenang, dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda. Hal ini bertujuan agar persoalan seperti itu, dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus diselesaikan secara hukum nasional.

“Program ini juga bertujuan untuk menanamkan kebiasaan untuk menghargai adat istiadat serta budaya yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat, jika kita dapat menyadari semua itu maka akan meminimalkan terjadinya permasalahan hukum yang terjadi ditengah-tengah kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Lanjutnya, banyak sekali kasus terjadi yang sering sebenarnya penyelesaiannyan tidak sampai kemeja hijau, namun karna masyarakat kurang memahami dan menghargai adat dan budaya maka hal tersebut harus berakhir dirana hukum.

“Olehnya itu kita patut berbahagia dan berbangga dengan kehadiran program Lempo Sipakatanda Adhyaksa yang digagas oleh Kejaksaan akan mendatangkan manfaat yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat di Bumi Lalla’Tasisara,” terangnya.

“Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mateng, marilah kita senantiasa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dinegara kita, agar kita terhindar dari permasalahan hukum dan jika terjadi hal yang tidak diinginkan dan masih bisa ditoleransi oleh ketentuan hukum yang berlaku, maka marilah kita semua dengan penuh kesadaran menyelesaikan permasalahan secara bijaksana,” sambungnya.

Askary yakin, dengan adanya tatanan adat, budaya serta tradisi yang selama ini menjadi suatu norma yang berlaku didaerah kita maka tentu saja kita akan mampu mewujudkan kehidupan yang nyaman, aman, damai didalam menjalankan aktivitas kehidupan kita.

Sementara itu, Kepala Kajari Mamuju, Subekhan mengatakan, salah satu alasan rumah restoratif justice berdiri adalah untuk membentuk keadilan yang seadil-adilnya di tengah-tengah masyarakat.

“Program rumah restoratif justice, yang disebut dalam bahasa derah Topoyo yakni Hou Sipakaloloi atau rumah perdamaian. Bertujuan untuk membantu masyarakat dalam kepastian hukum jika ada suatu pertikaian antara korban dengan pelanggar,” tuturnya.

Kata Kajari, yang hadir dan dapat masuk ke rumah Hou Sipakaloloi atau rumah perdamaian ini bukan hanya masalah pidana tetapi juga masalah keperdataan, sengketa keperdataan antara saudara satu dan yang lain, urusan waris dan lainnya.

Lanjutnya, kejaksaan harus mampu mewujudkan kepastian hukum atas suatu kesepakatan yang telah dicapai, caranya bagaimana, membuat akte perdamaian akte perdamaian itu dibuatkan akte gadai yang sama kekuatannya dengan putusan pengadilan, itulah peran jaksa, kenapa jaksa ada dimasyarakat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan apakah itu pidana kecil-kecil atau sengketa keperdataan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. 

Share:

Pilihanku

Pilihanku
No. 8 SALMHAN PKB

Definition List

Unordered List

Support