Mateng Mitramedianews.com- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bekerja sama dengan Seksi Propam Polres Mamuju Tengah (Mateng) mengadakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Mamuju Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan usai apel pagi di Halaman Apel Mapolres Mateng. Selasa (12/5/2024).
Kegiatan Gaktibplin ini dipimpin langsung oleh IPDA Made Juliartono, S.H, dengan didampingi oleh Kasi Propam Polres Mamuju Tengah IPDA Amrisal, S.H. Fokus dari kegiatan ini adalah pengecekan sikap tampang dan kelengkapan diri personel, termasuk SIM, KTA, dan KTP. Selain itu, dilakukan juga tes urine secara acak terhadap beberapa personel Polres Mamuju Tengah guna memastikan tidak adanya pelanggaran terkait penggunaan narkoba di kalangan personel.
IPDA Made Juliartono menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan disiplin di lingkungan kepolisian, serta memastikan setiap personel menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. "Dengan adanya pengecekan ini, kami berharap seluruh personel dapat selalu tampil rapi dan lengkap secara administrasi, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Kasi Propam Polres Mamuju Tengah, IPDA Amrisal, S.H, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan budaya kerja yang lebih baik dan menjaga integritas institusi kepolisian di mata masyarakat. "Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini secara rutin untuk memastikan kedisiplinan dan ketertiban di internal Polres Mamuju Tengah," jelasnya.
Pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan pada pagi ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Seluruh personel yang diperiksa menunjukkan sikap kooperatif dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.
Kegiatan Gaktibplin ini merupakan salah satu langkah nyata dari Bid Propam Polda Sulbar dan Si Propam Polres Mamuju Tengah dalam menjaga dan meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme personel kepolisian, demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Salman
0 komentar:
Posting Komentar