------------ ------------------

Selasa, 15 Februari 2022

Bupati Mateng Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun


Bersama Kapolda Sulbar, Irjen Pol Eko Budi Sampurno, Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol. R Umar Faroq, Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhy S, Kapolres Pasangkayu, AKBP Didik Subiyakto, Kajari Mamuju, H. Subekhan, Sekda Mateng, H. Askary Anwar, Pabung Mateng Kodim 1418 Mamuju, Letkol Andi Aras, Kadis Kesehatan Mateng, Kapolsek Tobadak serta Babinsa Tobadak, Bupati Mateng, H. Aras Tammauni tinjau pelaksanaan Vaksinasi Serentak Indonesia di UPTD SD Inpres Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (16/2/2022).

Ditemui disela-sela kegiatan vaksinasi, Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Eko Budi Sampurno, mengatakan vaksinasi untuk seluruh masyarakat Sulbar terutama anak-anak usia 6 sampai 11 tahun, karena sampai dengan saat ini capaiannya masih sangat rendah, ini bukan karena keterlambatan masyarakat atau antisipasi dari pemerintah daerah.

Namun kata Kapolda, vaksinnya yang datangnya terlambat untuk anak-anak, sehingga memang agak belakangan. Dan hari ini di Kabupaten Mamuju Tengah ada 11 lokasi vaksin, di kabupaten-kabupaten lainnya juga sama, hari ini kami targetkan 4.600 dosis untuk anak-anak dan lansia, mudah-mudahan kedepan omicron ini segera lewat semua.

“Jangan kwatir dengan varian omicron tetap beraktivitas seperti biasa, namun diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan, jangan sampai lupa dengan protokol kesehatan karena itulah yang menghambat kita dari tertularnya virus,” pesan Kapolda Sulbar.

Lanjutnya, kenapa dilaksanakan vaksinasi usia 6 sampai 11 tahun, karena usia 6 sampai 11 tahun selama ini belum di vaksin itu yang rawan terhadap covid-19, nah sekarang sudah ada aturan dari WHO dimana usia 6 sampai 11 tahun itu sudah boleh divaksin sehingga itu dilaksanakan, ini memperkecil ruang gerak covid-19 untuk bergerak dimasyarakat terutama di Sulbar.

Sementara itu, Bupati Mateng, H. Aras Tammauni mengatakan, kolaborasi lintas lembaga dan dukungan berbagai sektor merupakan kunci dari suksesnya program vaksinasi.

Di tengah gelombang Omicron yang saat ini dialami Indonesia, kata Aras, kombinasi disiplin menerapkan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi sangat penting dilakukan, agar semakin cepat seluruh masyarakat Indonesia terlindungi dari covid-19.

“Saya titip pesan kepada semua masyarakat khususnya di Kabupaten Mamuju Tengah, protokol kesehatan harus tetap dijaga, mari sukseskan vaksinasi covid-19 usia 6 sampai 11 tahun dan lansia,” pungkasnya.

Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Kominfo Mamuju Tengah

Share:

Musrenbang Terakhir Di Kecamatan Topoyo, Askary : Kecamatan Dan Desa Harus Berkolaborasi Untuk Berinovasi


.-Gelaran Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun 2023 berakhir di Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (15/2/2022).

Musrenbang yang berlangsung di wisata kolam pemancingan Khaymoto dihadiri ipeh Bupati Mateng, H. Aras Tammauni, Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras, Sekda Mateng, H. Askary Anwar, perwakilan Kepala Bappeda, Camat Topoyo, Zulkifli Anwar, para Asisten Setda Mateng, Kepala OPD lingkup Pemkab Mateng, Pabung Kodim 1418 Mamuju, Kapolres Mateng, Kepala Desa se Kecamatan Topoyo, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Dalam sambutanya, Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras menyampaikan, Musrenbang ini dalam rangka untuk menyusun rencana pembangunan tahun 2023. Olehnya itu diharapkan agar yang menjadi usulan adalah skala prioritas.

Arsal juga berharap agar para Kepala Desa bisa berinovasi dan mampu membangkitkan lagi partisipasi masyarakat dalam membangun desa apalagi ditengah pandemi seperti saat ini.

“Tidak semua masalah itu diserahkan ke kabupaten, jangan urusan jalan dusun rusak, gorong-gorong rusak minta ke kabupaten. Jadi harus punya strategi, bahkan pemerintah pusat memberikan kewenangan desa untuk membentuk BumDes. Tujuanya agar desa bisa mandiri dan mendapatkan penghasilan untuk membangun desanya,” kata Arsal.

“Jadi kita punya kewenangan masing-masing, mana yang harus dikerjakan desa, mana yang harus dikerjakan kabupaten. Saya juga berharap mudah-mudahan Musrenbang yang kita laksanakan ini bisa melahirkan inovasi-inovasi untuk pembangunan kedepan,” imbuhnya.

Sementara Sekda Mateng, H. Askary Anwar menyampaikan bahwa Musrenbang ini harus sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah, harus linier dengan RPJMD yang sudah ditetatpkan dan APBD desa harus sinergi dengan APBD kabupaten agar optimalisasi bisa berjalan lancar.

Askary juga sampaikan, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa harus punya inovasi, punya strategi agar kegiatan prioritas di desa yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat bisa dilaksanakan. Bahkan Askary menyebut, desa yang bisa meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membangun desa akan diberikan penghargaan.

“Pemerintah kecamatan dan desa harus berinovasi dan memiliki strategi agar kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas bisa dilaksanakan,” kata Askary.

Dia juga berharap agar yang menjadi usulan adalah usulan yang menjadi skala prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Untuk diketahui, usulan skala prioritas pembangunan Kecamatan Topoyo yakni, Gedung serbaguna, mobil ambulance, saluran buang, penimbunan halaman kantor camat, jalan penghubung antar desa, penggunaan lapangan waepute jadi pusat olahraga kabupaten, pembangunan pasar hewan dan penanggulangan abrasi sungai. 

Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Kominfo Mamuju Tengah

Share:

BKPP Mateng Gelar Bimtek Sistem Manejemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil


Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamuju Tengah, gelar Bimbingan Teknis (Bimtek), Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Bimtek bertempat di aula Kantor Bupati Mateng, Rabu (16/2/2022) dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Bahri Hamzah dan dihadiri oleh Kepala BKPP Mateng, Ishaq Yunus, Kasubag Kepegawaian dan Operator lingkup Pemkab Mateng, dengan narasumber dari BKN Makassar.

Dalam sambutanya, Kepala BKPP Kabupaten Mateng, Ishaq Yunus mengatakan, ada tiga inti yang dicapai dari undang-undang ASN yakni Bagaimana menghadirkan ASN yang Profesional, Memiliki kompeten, yang ada hubungannya dengan SKT harus berkinerja, setiap individu ASN wajib memiliki aiutput outcome pada setiap tahunnya yang disusun pada sasaran kinerja pegawai.

“Sekarang dan beberapa bulan kedepan kita akan memproses periode kenaikan pangkat, kriteria persyaratannya adalah SKP yang menggunakan aturan baru. Untuk itu, ini sangat penting bagi teman-teman yang hadir pada hari ini untuk dapat memahami betul bagaimana menyusun SKP berdasarkan ketentuan peraturan yang terbaru, dengan tujuan memberikan bimbingan teknis bagaimana secara detail menyusun SKP masing-masing orang, jadi bukan perperangkat daerah,” kata Ishaq Yunus.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Bahri Hamzah menyampaikan dengan, adanya bimbingan teknis ini diharapkan seluruh komponen OPD dapat menerima informasi yang lengkap dan terorganisir sehingga sistem penilaian kinerja ANS dapat terimplementasi dengan baik.

“Mari maksimalkan waktu kita sehingga bisa bertukar pendapat dan hal yang belum kita ketahui bisa kita tanyakan langsung ke narasumber,” kata Bahri.

“Karena kedepan jika kita tidak serius dalam mengikuti bimbingan teknis ini kita akan kewalahan dan kita tidak dapat menyusun SKP secara baik bila kita tidak serius mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini,” ungkapnya. 

Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh kominfo Mamuju Tengah

Share:

Minggu, 13 Februari 2022

Pengadaan Randis, Rehab Kantor Dan Infrastruktur Jalan Jadi Usulan Skala Prioritas Di Musrenbang Tobadak


-Kecamatan Tobadak jadi kecamatan ke 4 yang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun 2023, Senin (14/2/2022).

Musrenbang yang bertempat di halaman Kantor Camat Tobadak dihadiri oleh, Bupati Mateng, H. Aras Tammauni, Sekdakab Mateng, H. Askary Anwar, Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras, Anggota DPRD Mateng, Para Asisten Setda Mateng, Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng, Camat Tobadak, Kapolsek Tobadak, Kepala Desa se Kecamatan Tobadak, serta Tokoh Masyarakat dan Pemuda.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras berharap agar usulan-usulan yang diusulkan adalah usulan yang menjadi skala prioritas.

Arsal menyampaikan, kondisi APBD Mamuju Tengah sejak pandemi ini mengalami penurunan, di 2019 sebelum pandemi APBD kita itu hampir menyentuh angka Rp 800 milyar, kemudian APBD kita di tahun 2022 hanya kurang lebih 600 miliar, inilah yang menyebabkan mengapa mengalami perlambatan pembangunan di Mateng, ini tidak hanya terjadi di Mateng namun hampir di semua daerah di Indonesia ini mengalami hal yang sama ditengah pandemi covid-19.

“Disaat kita mengalami pelambatan-pelambatan pembangunan, dimana-mana jalan kita rusak, ini hampir dikeluhkan semua Desa. Praktis pemerintah daerah tidak sertamerta dengan kondisi yang ada mampu melakukan disemua sektor, untuk itu diharapkan pemerintah desa, tokoh masyarakat bisa mendorong untuk melakukan swadaya masyarakat,” kata Arsal.

“Namun yang terpenting saat ini adalah bagaimana desa mampu berinovasi, ajak petani-petani kita, ajak pengusaha-pengusaha kita bagaimana ikut serta memperbaiki infrastruktur jalan yang ada di desa,” tambah Arsal.

Sementara itu, Sekdakab. Mateng, H. Askary Anwar, menyampaikan, desa harus punya strategi, kreativitas, inovasi dalam memanejen APBD, supaya APBD yang diberikan ke desa mampu menciptakan sumber-sumber lain yang dapat menambah pendapatan di Desa, dan bagaimana meningkatkan sumber daya manusia.

Sekarang ini kata Askary, alokasi APBD kabupaten 10 persen sudah masuk di desa, bahkan desa saat ini ada yang lebih banyak anggarannya dari pada OPD, sementara di desa tidak kurang dari 1 miliar.

“Untuk itu, kemandirian desa harus diangkat, harus dimodifikasi oleh desa-desa baru yang terpilih, harus dibuat inovasi, sehingga kita selalu mendorong lomba inovasi Daerah,” ujar Askary.

Lanjutnya, Pemberdayaan itu harus terbangun, berdasarkan potensi wilayah desa masing-masing harus dipikirkan oleh desanya, apa yang harus dibuat, kita harus punya prinsip ekonomi untuk memperbaiki struktur APBDes kita, jangan membuat program di Desa yang mementingkan hanya sekelompok orang saja, jangan membuat program yang tidak prioritas, namun ada program yang harusnya dikerja oleh seluruh masyarakat Misalnya, padat karya sehingga bisa meningkatkan pendapatan masyarakat itu tidak dibuat.

“Buatlah program-program inovasi, kita akan liat dan Intervensi dari semua sektor apabila inovasi itu bagus,” ungkapnya.

Untuk diketahui, usulan skala prioritas pada Musrenbang Kecamatan Tobadak yakni, pengadaan mobil dinas Kecamatan Tobadak 1 unit, pengadaan kendaraan dinas roda dua sebanyak 4 unit, rehap kantor Camat Tobadak, Cor beton desa Mahahe, Sulobaja dan Bambadaru, Cor beton Desa Polongaan ke Desa Batuparigi sepanjang 11,6 kilometer, Peningkatan jalan penghubung Desa Bambadaru ke Desa Saluadak 4 km, Peningkatan jalan penghubung Desa Bambadaru ke Desa Passapa 3 km, Talud depan kantor camat 50 meter, Cor beton Desa Tobadak 1 km, Cor beton Desa Batustanduk 5 km, Cor beton Desa Batuparigi 12 km, Cor beton Saluandean ke Salulisu 5 km, Plat Dekker Desa Polongaan ke Desa Batuparigi 3 titik 4 x 12 m, Plat Dekker desa sejati 4 x 12 m, Jalan beton jalan desa Mahahe, Sulobaja, Bamabadaru 6 x 12 m, Pengadaan lampu jalan poros tobadak 47 titik.

Share:

Rabu, 09 Februari 2022

Bijaklah Memanfaatkan Tekhnologi Agar Tidak Terjerumus Ke Hal-Hal Yang Negatif

 

DPC Purna Prakarya Muda Indonesia (PPMI) Kabupaten Mamuju Tengah menggelar sosialisasi Pemanfaatan Alat Telekomunikasi Bagi Kaum Pelajar.

Kegiatajn yang bertemakan “Optimalisasi Pemanfaatan Tekhnologi Demi Terciptanya Generasi Muda yang Unggul dan Kreatif” dibuka secara resmi oleh Sekda Mamuju Tengah, H. Askary Anwar dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Mateng, Herman MT, Kadis Kominfo Mateng, Salman Ali, Ketua DPC PPMI Mateng, Kasriadi.

Wakil Ketua I DPRD Mateng, Herman dalam sambutanya mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan pada hari ini, dimana tujuannya bernilai positif bagi anak-anak atau generasi penerus kedepannya.

“Kegiatan ini jangan berhenti sampai disini saja, namun kegiatan ini harus berkesinambungan mengingat betapa pentingnya pemanfaatan tekhnologi saat ini dan untuk para generasi-generasi kita kedepannya,” kata Herman.

Sementara itu, Sekdakab Mateng, H. Askary Anwar mengatakan, jaman millenial seperti saat ini, perkembangan tekhnologi informasi berkembang begitu pesat, olehnya dia mengajak para generasi muda agar lebih bijak dan secara smart memanfaatkan tekhnologi dan komunikasi untuk kepentingan yang lebih positif.

“Perkembangan tekhnologi semakin hari semakin meningkat, manfaatkan tekhnologi kearah yang positif, jangan manfaatkan tekhnologi dan komunikasi kehal-hal yang negatif yang bisa menjerumuskan kita,” Pesan Askary.

Kata Askary, tekhnologi dan komunikasi itu menjadi sangat penting, sebab dengan tekhnologi kita bisa mengetahui perkembangan dunia.

“Dengan tekhnologi dapat mempermudah kita, namun dapat menjerumuskan kita jika dimamfaatkan ke hal-hal yang negatif,” ungkapnya. 

Share:

Kamis, 27 Januari 2022

Pengurus DWP Tingkat OPD Dan Kecamatan Resmi Dikukuhkan


Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) tingkat OPD dan Kecamatan se Kabupaten Mamuju Tengah masa bakti 2019-2024 resmi dikukuhkan, Jum’at (28/1/2022).

Hadir pada kegiatan tersebut Sekda Mateng, H. Askary Anwar, Dewan Penasehat DWP Kabupaten Mateng, Hj. Hartati Amin Jasa, Ketua DWP Kabupaten Mateng, Faigah Anwar, Para Asisten Lingkup Setda Mateng, Unsur Pejabat Lingkup Pemkab Mateng serta Pengurus DWP Kabupaten Mateng.

“Alhamdulillah, saya selaku Ketua DWP Kab. Mateng bersyukur telah menyelesaikan kewajiban untuk mengukuhkan unsur pelaksana OPD, Kecamatan,” kata Ketua DWP Mateng, Faigah Askary.

Dia katakan,pengukuhan dilaksanakan serentak kepada seluruh unsur pelaksana yang di OPD dan Kecamatan. Dengan pengukuhan tersebut dia berharap dapat meningkatkan semangat kerja para pengurus serta diisi dengan gairah kerja dan juga cinta.

“Jika sudah punya gairah dan cinta terhadap organisasi DWP ini, semoga ke depan unsur-unsur yang dikukuhkan tadi betul-betul  dapat  menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Dan bisa memajukan Kabupaten Mateng,” ujarnya.

Dewan Penasehat DWP Mateng, H. Askary Anwar mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh Pengurus DWP unsur pelaksana OPD dan Kecamatan yang sudah dikukuhkan pada masa Bhakti 2019-2024.

Lanjutnya, setelah acara pengukungan ini maka tanggungjawab dan kewenangan organisasi dharma wanita persatuan itu melekat kepada ibu-ibu, berarti bahwa tugas dan tanggungjawab sebagai DWP dalam rangka membina kesejahteraan anggota dan keluarga juga bisa berperan bersinergi dan bermitra dengan pemerintah melalui OPD masing-masing.

“Di samping membina keluarga dan berbagai unsur, juga sebagai mitra pemerintah utamanya dimasing-masing OPD untuk mau bekerja sama membantu pemerintah, menyukseskan program pemerintah, mendorong suami-suami sebagai pimpinan OPD maupun Pejabat di lingkungan OPD dalam rangka menuntaskan program yang sudah dicanangkan masing-masing OPD untuk bisa optimal berhasil demi kepentingan masyarakat dan anggota,” ungkapnya.

Askary berharap DWP dapat bekerja dengan baik memberikan peran edukasi, inspirasi kepada masyarakat sehingga  mencapai tujuan perempuan yang berkwalitas,  serta berkiprah aktif untuk bangsa dan negara.

“Saya memohon peran dharma wanita untuk menciptakan inovasi dan kreativitas kerja, untuk itu dimohon bantuan bapak-bapak kepala OPD untuk membina dharma wanita dalam rangka menciptakan program kerja yang bersinergi dengan program sesuai renstra OPD,” pungkasnya

Share:

Senin, 29 November 2021

Redaksi

 

KANTOR PUSAT BERITA MEDIA ONLINE MITRA MEDIA NEWS.COM

DITERBITKAN BERDASARKAN UU KEBEBASAN PERS NO 40 TAHUN 1999 OLEH:

PT. MEDIA JAYA MITRA

Jl.TRAS SULAWESI,RT 001,RW 001, Tabolang, Kecamatan Topoyo,Kab.Mamuju Tengah Sulbar, kode pos 91464.

NOMOR: AHU-040946,AH.01.30.Tahun 2022

NPWP : 61.179-876-815.000

NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) : 0810220008999

KODE KBLI: 63122

(Portal Web dan/atau Platfom Digital Dengan Tujuan Komersial)

KODE KBLI: 58130

(Penerbitan Surat Kabar, Jurnal dan Buletin atau Majalah termasuk media internet)

PIMPINAN UMUM SALHMAN S Pd PIMPINAN REDAKSI SALHMAN S Pd

Direktur Perusahaan 

SALHMAN S Pd.

Dewan redaksi Rahmat Sugianto 

Biro Hukum Yusuf Daud SH.,MH

Redaktur pelaksana Nurjannah 

Kontributor:...

Keuangan:Mardiana, Kabiro Mateng:Hamdan s, Kabiro pasang kayu Muh Ikwal Ka.biro Mamuju...Kabiro Majene.... Kabiro Polman. Kabiro Mamasa...

Kaperwil Sulbar Supriadi  S.Pd

Kaperwil Sulsel Odding

 

Bapak ibu saudara/i berminat salurkan bakat sebagai penulis,mau jadi wartawan media online MITRA MEDIA NEWS.COM,kebetulan banyak provinsi dan kabupaten masih kosong,silakan hubungi kami di Nomor hp / wa 082188079051

Atau mau pasang iklan promosi capaian, prestasi atau usaha anda biar cepat di kenal dan di serbuh banyak pelanggan silakan hubungi no tlpn 085298722295

 

PERHATIAN !

Wartawan MITRA MEDIA NEWS.COM dilengkapi dengan identitas (ID CARD) dan namanya terdaftar dalam Box Redaksi.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 PASAL 28 Huruf “F” Dijelaskan Bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi Dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi Dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelolah Dan menyampaikan informasi Dengan menggunakan Segala Jenis Saluran yang tersedia.


“Undang-Undang Nomor 68 Tahun 1999 BAB II PASAL 3 Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat

“(1)Dalam hal masyarakat bermaksud mencari atau memperoleh informasi tentang penyelenggaraan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a, maka yang berkepentingan berhak menanyakan kepada atau memperoleh dan instansi atau lembaga yang terkait.

“(2) Hak untuk mencari atau memperoleh informasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.


Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS BAB 1 Pasal 1 angka 1. Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.


Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS “BAB ll (PASAL 2) “Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan Rakyat yang berarsas kan prinsip-prinsip Demokrasi, keadilan, Dan Supremasi Hukum.


Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS BAB ll (PASAL 3 Angka 1) “PERS nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.


Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS BAB II PASAL 4. Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban Dan Peranan PERS “(1).Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

“(2).Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

“(3).Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

“(4).Dalam mempertanggung jawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak.

 

Share:

Pilihanku

Pilihanku
No. 8 SALMHAN PKB

Definition List

Unordered List

Support